BENGKULU, SH
– Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mencatatkan sejarah baru dalam perayaan
HUT RI ke-73, karena untuk pertama kali melaksanakan upacara Kemerdekaan ini di
Benteng Marlborough pada Jum’at (17/8/18) pagi lalu yang dimulai sekitar pukul
06.00 WIB.
Sebelum
Upacara digelar, Pasukan Paskibraka menyerahkan terlebih dahulu duplikat
bendera Sang Saka Merah Putih kepada Danrem 041 Gamas, setelah itu tamu
undangan dihibur dengan atraksi Marching Band dari MAN 1 Kota Bengkulu, dan
puncaknya diakhiri dengan Pengibaran Bendera, detik-detik Proklamasi, penyerahan
penghargaan serta ramah tamah.
Dalam
pelaksanaan Upacara ini Plt. Gubernur Bengkulu bertindak sebagai Inspektur
Upacara dan Upacara ini dihadiri Unsur FKPD, Veteran dan Tamu Undangan serta
diikuti Pelajar SD, SMP, SMA dan Unsur OPD. Dalam penjelasannya Plt Gubernur
Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa HUT RI ke-73 ini sangat spesial
karena bertepatan dengan HUT Emas Provinsi Bengkulu yang ke-50.
“Upacara
HUT Kemerdekaan RI yang Ke-73 ini sangat spesial karena bertepatan dengan HUT
Emas Provinsi Bengkulu yang ke 50 Tahun, sengaja kita menggelar di Benteng
Marlborough karena merupakan Benteng terbesar di Asia Tenggara dan sebagai
pemacu semangat dan menumbuhkan rasa patriotisme kita,” tutupnya.
// 73 Pohon Pinang di HUT RI Ke-73
Sebanyak 73 batang pohon Pinang menghiasi tepian kawasan
wisata Pantai Panjang, Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu, dalam acara panjat
pinang massal di hari kemerdekaan RI ke-73, tepatnya pada Jumat sore tanggal 17
Agustus 2018 lalu.
Lomba
panjat pinang ini diikuti 1752 orang, dengan rincian dalam satu pohon pinang
berjumlah 3 grup, dan dalam satu grup berjumlah 8 orang, dengan hadiah dalam
satu pohon Pinang berkisar Rp 2,5 juta rupiah. Acara ini juga dihadiri oleh
Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah berserta istri Derta Wahyulin, Sekda,
Danrem 041/Gamas, Polda Bengkulu dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Provinsi
Bengkulu. Sebelum pelaksanaan lomba, 73 batang pinang ini dilumuri gemuk
dan oli, sehingga peserta tidak mudah dapat naik ke puncak untuk memperebutkan berbagai
macam hadiah yang sudah disipakan senilai puluhan juta rupiah.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah Saat Memberikan
Remisi Kepada Para Napi.
Sebanyak 1.253 narapidana (napi) yang tersebar di setiap UPT
Lapas/Rutan di Provinsi Bengkulu mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari
Ulang Tahun ke 73 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 52 orang warga binaan
dinyatakan langsung bebas.
“Jumlah
napi dan tahanan pada 17 Agustus 2018 ini sebanyak 2789 orang, terdiri dari
napi sebanyak 1893 orang dan tahanan sebanyak 886 orang,” terang Kepala Kantor
Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu Ilham Djaya, di Lapas Bentiring Kota
Bengkulu, Jumat pagi (17/8/18). Ilham Djaya menambahkan, besaran remisi
bervariasi. Narapidana yang menjalani masa hukuman pada tahun pertama
mendapatkan remisi 2 bulan. Selanjutnya, bagi napi tahun kedua 3 bulan, tahun
ketiga 4 bulan, tahun keempat dan kelima 5 bulan. “Tahun keenam dan seterusnya
sebanyak 6 bulan,” ujarnya.
Sementara
itu, Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, remisi diberikan
sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tecermin dalam
sikap dan perilaku sehari-hari narapidana. Jika mereka tidak berprilaku baik,
hak remisi tidak akan diberikan. “Perbaikan diri tercermin dari ketaatan selama
menjalani pidana,” ujarnya.
Rohidin
menambahkan, tolok ukur pemberian remisi bukan pada latar belakang pelanggaran
hukumnya. Remisi diberikan berdasarkan perilaku narapidana selama menjalani
masa pidana di lapas. Dalam kesempatan itu, Rohidin berpesan, agar lapas dan
rutan melakukan pembinaan secara humanis. Sehingga para warga binaan ini dapat
menemukan kembali jati dirinya.(frj)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar