Minggu, 26 Agustus 2018

Mengapa Kemiskinan Masih Saja Terjadi?


Opini
Oleh : Septri Widiono (Dosen di Fakultas Pertanian UNIB)

Ilustrasi (tribunnews.com)
BENGKULU, SH – Tanggal 17 Agustus 2018 bangsa Indonesia memperingati HUT Kemerdekaannya yang ke-73. Upacara bendera dilakukan oleh segenap pegawai di kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan lainnya berkumandang di hari itu.

Bendera merah putih berkibar-kibar sebagai lambang keperkasaan, disertai umbul-umbul berwarna-warni menambah semarak suasana. Suasana semakin meriah nyaris seperti hari raya karena masyarakat pun turut menyelenggarakan berbagai perlombaan untuk merayakannya. 

Usia 73 tahun bukan lagi usia muda. Indonesia sudah memasuki kelompok umur tua yang disebut lansia alias lanjut usia. Manusia dengan usia itu sudah memiliki cucu. Artinya sudah ada dua generasi. Bahkan warisan pun mungkin sudah dibagi-bagi.

Di usianya yang sudah lanjut itu, kedewasaan dan kebijaksanaan semakin terlihat. Anak dan cucunya mendapatkan suri teladan yang baik dari kakek dan neneknya. Harta dan kekayaan hasil jerih payah para pendahulu itu sudah dinikmati oleh mereka. Mereka pun semestinya sudah tidak hidup susah seperti pendahulunya.

Namun itu semua hanya harapan. Kesejahteraan itu baru menjadi ide yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Bahkan dituliskan di dalam konstitusi negara. Rakyat Indonesia belum terbebas dari ancaman kemiskinan. Rupanya pembagian harta warisan itu tidak merata. Kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Kemiskinan masih menjadi masalah besar meskipun data-data menunjukkan sudah ada penurunan. BPS melansir jumlah penduduk miskin di desa dan kota pada Maret 2018 sebanyak 9,82% dari total penduduk Indonesia atau 25,95 juta jiwa. Sebanyak 61% penduduk  miskin tinggal di daerah pedesaan.

Jumlah penduduk miskin itu diperoleh dengan membandingkan jumlah pengeluaran rata-rata per orang setiap bulan dengan angka yang ditetapkan oleh BPS, yaitu sebesar Rp. 401.220. Bila berada di bawah standar itu maka digolongkan sebagai penduduk miskin. Perlu diketahui bahwa standar kemiskinan ini menghitung seluruh pengeluaran rumah tangga yang terdiri dari pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan.

Bila melihat angka persen (9,82) sepertinya kecil. Bahkan Menteri Keuangan, Kepala BPS, dan pejabat lainnya menyebut sebagai angka kemiskinan paling rendah, hanya satu digit.  
Penduduk miskin sebanyak 25,95 juta tentu bukan jumlah sedikit. Jumlah ini sama dengan jumlah penduduk satu negara seperti Korea Utara dan Australia. Tahun 2018 ini Korea Utara memiliki penduduk sebanyak 25,2 juta dan Australia 24,9 juta.

Kemiskinan bisa juga dilihat dari tingkat upah pekerja. Di perkotaan para pekerja di sektor informal seperti buruh-buruh bangunan hanya menerima upah harian sekitar Rp 65 ribu rupiah. Di pedesaan para buruh tani menerima upah sekitar Rp 38 ribu per hari. Upah rendah tentu mencerminkan kemampuan membeli barang-barang kebutuhan hidup juga rendah.

Bahkan seorang pekerja dengan upah sebesar itu belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi angka kemiskinan ini sebetulnya menghitung penduduk yang benar-benar sangat miskin. 

Itu angka hasil hitung-hitungan. Bagaimana gambaran secara kualitatif kehidupan rakyat? Kita bisa memperoleh potret itu dari berita-berita di media massa. Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan berita menyedihkan tentang kondisi penghidupan rakyat Indonesia.

Belum genap sebulan yang lalu, seorang pengendara sepeda motor di Tanjung Jabung Jambi diberhentikan petugas patroli polisi karena kedapatan megendarai sepeda motor bertiga. 

Setelah diperiksa, ternyata pengendara ini membawa seorang lansia yang sakit parah untuk dibawa ke rumah sakit. Malangnya di perjalanan lansia ini meninggal dunia.

Ketidakmampuan warga untuk berobat, fasilitas kesehatan yang jauh dari permukiman, dan sarana jalan yang tidak memadai menjadi faktor penyebab kejadian itu. Ini hanyalah satu kejadian yang berulang. 

Ketidakmampuan keluarga pasien untuk membayar ambulan memaksanya membawa pulang jenazah dengan sepeda motor atau angkot. Di Lampung, Bengkulu, dan Pekan Baru juga pernah terjadi. 

Kondisi memprihatinkan lainnya, kita bisa melihat fasilitas pendidikan terutama di daerah pedalaman. Gedung sekolah hampir rusak. Bahkan atap bocor dan dinding jebol. Sarana belajar tidak memadai. Akses anak-anak untuk pergi ke sekolah juga sulit. Mereka harus melalui jalan dan jembatan yang rusak parah.

Di Banten ada jembatan gantung yang talinya penghubungnya tinggal satu. Posisinya miring sehingga berbahaya. Padahal inilah satu-stunya jembatan yang harus dilewati agar bisa sampai di SD yang letaknya di kampung seberang sungai.  

Baru-baru ini di Tasikmalaya Jawa Barat, beredar video yang memperlihatkan anak-anak SD menumpangi ojek motor dalam kondisi membahayakan.

Badan sepeda motor dipasang papan melintang dengan rakitan sederhana. Di atas rakitan kayu itu, penumpang berjumlah 6-9 orang duduk. Mereka harus melalui jalan berlubang, becek, dan sekali-kali menyeberangi sungai kecil. Resiko tergelincir dan jatuh tentu membayangi pengendara dan anak-anak yang diboncengnya. 

Masih banyak penduduk menganggur baik menunggu pekerjaan maupun diberhentikan dari tempat bekerja. Termasuk juga yang bekerja dengan upah rendah. Padahal bekerja adalah cara orang memenuhi kebutuhan hidup.  

Banyak juga penduduk tidak memiliki rumah. Mereka tinggal di rumah-rumah sewa yang kurang layak. Bahkan sampai anak-anaknya ini berkeluarga, mereka belum memiliki rumah. Padahal rumah juga termasuk kebutuhan pokok. 

Bertolak dari sini, angka kemiskinan yang dilansir oleh BPS sebenarnya bukan mengukur penduduk miskin. Lebih tepat dikatakan, angka itu mengukur penduduk yang sangat miskin. Garis kemiskinan sebesar Rp 401.220 itu sama saja dengan belanja Rp 13.374 setiap hari. Bayangkan sendiri uang sebesar itu cukup untuk membeli apa di zaman sekarang.

// Mengapa Potret ini Terjadi ?

Kondisi itu menggambarkan betapa minimnya kualitas infrastruktur dan pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat.

Pemerintah dengan kewenangan yang sangat besar dalam mengelola dana dan sumber daya lainnya untuk kemakmuran rakyat ternyata masih jauh dari harapan. 

Di pedesaan, kemiskinan erat kaitannya dengan pemilikan lahan pertanian yang sempit. Mayoritas petani hanya menguasai atau mengusahakan lahan di bawah satu hektar. Bahkan di Pulau Jawa mayoritasnya adalah petani gurem yang mengusahakan lahan kurang dari setengah hektar.

Petani-petani yang kehilangan lahannya sehingga menjadi buruh tani dan tuna kisma juga semakin banyak.

Desakan kebutuhan yang kian tinggi di pedesaan mendorong petani untuk pindah ke kota. Mereka mengadu nasib bekerja di sektor informal seperti perdagangan, buruh pabrik, dan buruh bangunan. Seperti diungkap sebelumnya, tingkat upah yang diterima baik buruh tani maupun buruh bangunan, masih jauh dari cukup.

Bila ditelaah lebih jauh, ekspansi perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan di pedesaan merupakan salah satu penyebab berkurangnya lahan yang dikuasai petani.

Model pembangunan yang bercorak kapitalistik semacam ini perlahan namun pasti menggeser dan menggusur petani dari sumber penghidupannya, yaitu sektor pertanian. Di sisi lain sektor di luar pertanian yang bersifat padat modal belum mampu memberikan upah yang memadai bagi kehidupan yang layak.

Kebijakan publik seperti melepaskan pengelolaan migas dan listrik kepada swasta yang berakibat naiknya hargga BBM dan tarif listrik menambah beban hidup rakyat. Saat ini subsidi pemerintah pada dua komoditas energi tersebut benar-benar semakin tipis.

Rakyat dibiarkan memikul beban kenaikan harga sesuai harga pasar sebesar tingkat kebutuhannya.

Sementara program kompensasi seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam praktiknya belum menanggung biaya pengobatan seluruh penduduk miskin. Sebaliknya penduduk malah dibebani dengan iuran BPJS yang memberatkan, prosedur yang rumit, dan pelayanan yang minimalis. Padahal manfaat yang diperoleh bersifat tidak pasti karena JKN dilaksanakan dengan mekanisme asuransi.

Berbagai argumen untuk menjelaskan mengapa kemiskinan masih saja terjadi, di usianya yang 73 tahun negara ini berpulang pada kapitalisme yang berwatak serakah dan mengagungkan kepemilikan individu.

Modal adalah sumber kuasa paling besar. Negara tanpa ditopang oleh pemilik modal tidak berjalan. Sementara pemilik modal hanya berpihak kepada dirinya sendiri.(**)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar