Oleh : Septri Widiono (Dosen di Fakultas Pertanian UNIB)
![]() |
| Ilustrasi (tribunnews.com) |
BENGKULU, SH – Tanggal 17 Agustus 2018 bangsa Indonesia memperingati
HUT Kemerdekaannya yang ke-73. Upacara bendera dilakukan oleh segenap pegawai
di kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Lagu Indonesia Raya dan lagu kebangsaan
lainnya berkumandang di hari itu.
Bendera merah putih berkibar-kibar sebagai lambang
keperkasaan, disertai umbul-umbul berwarna-warni menambah semarak suasana. Suasana semakin meriah nyaris seperti hari raya karena
masyarakat pun turut menyelenggarakan berbagai perlombaan untuk
merayakannya.
Usia 73 tahun bukan lagi usia muda. Indonesia sudah
memasuki kelompok umur tua yang disebut lansia alias lanjut usia. Manusia
dengan usia itu sudah memiliki cucu. Artinya sudah ada dua generasi. Bahkan
warisan pun mungkin sudah dibagi-bagi.
Di usianya yang sudah lanjut itu, kedewasaan dan kebijaksanaan semakin terlihat. Anak dan cucunya mendapatkan suri teladan yang baik dari kakek dan neneknya. Harta dan kekayaan hasil jerih payah para pendahulu itu sudah dinikmati oleh mereka. Mereka pun semestinya sudah tidak hidup susah seperti pendahulunya.
Namun itu semua hanya harapan. Kesejahteraan itu baru menjadi ide yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Bahkan dituliskan di dalam konstitusi negara. Rakyat Indonesia belum terbebas dari ancaman kemiskinan. Rupanya pembagian harta warisan itu tidak merata. Kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Di usianya yang sudah lanjut itu, kedewasaan dan kebijaksanaan semakin terlihat. Anak dan cucunya mendapatkan suri teladan yang baik dari kakek dan neneknya. Harta dan kekayaan hasil jerih payah para pendahulu itu sudah dinikmati oleh mereka. Mereka pun semestinya sudah tidak hidup susah seperti pendahulunya.
Namun itu semua hanya harapan. Kesejahteraan itu baru menjadi ide yang dicita-citakan oleh seluruh bangsa Indonesia. Bahkan dituliskan di dalam konstitusi negara. Rakyat Indonesia belum terbebas dari ancaman kemiskinan. Rupanya pembagian harta warisan itu tidak merata. Kekayaan alam hanya dinikmati oleh segelintir orang.
Kemiskinan masih menjadi masalah besar meskipun data-data
menunjukkan sudah ada penurunan. BPS melansir jumlah penduduk miskin di desa
dan kota pada Maret 2018 sebanyak 9,82% dari total penduduk Indonesia atau
25,95 juta jiwa. Sebanyak 61% penduduk miskin tinggal di daerah pedesaan.
Jumlah penduduk miskin itu diperoleh dengan membandingkan
jumlah pengeluaran rata-rata per orang setiap bulan dengan angka yang
ditetapkan oleh BPS, yaitu sebesar Rp. 401.220. Bila berada di bawah standar
itu maka digolongkan sebagai penduduk miskin. Perlu diketahui bahwa standar
kemiskinan ini menghitung seluruh pengeluaran rumah tangga yang terdiri dari
pengeluaran untuk makanan dan bukan makanan.
Bila melihat angka persen (9,82) sepertinya kecil. Bahkan Menteri Keuangan, Kepala BPS, dan pejabat lainnya menyebut sebagai angka kemiskinan paling rendah, hanya satu digit.
Bila melihat angka persen (9,82) sepertinya kecil. Bahkan Menteri Keuangan, Kepala BPS, dan pejabat lainnya menyebut sebagai angka kemiskinan paling rendah, hanya satu digit.
Penduduk miskin sebanyak 25,95 juta tentu bukan jumlah
sedikit. Jumlah ini sama dengan jumlah penduduk satu negara seperti Korea Utara
dan Australia. Tahun 2018 ini Korea Utara memiliki penduduk sebanyak 25,2 juta
dan Australia 24,9 juta.
Kemiskinan bisa juga dilihat dari tingkat upah pekerja. Di perkotaan para pekerja di sektor informal seperti buruh-buruh bangunan hanya menerima upah harian sekitar Rp 65 ribu rupiah. Di pedesaan para buruh tani menerima upah sekitar Rp 38 ribu per hari. Upah rendah tentu mencerminkan kemampuan membeli barang-barang kebutuhan hidup juga rendah.
Kemiskinan bisa juga dilihat dari tingkat upah pekerja. Di perkotaan para pekerja di sektor informal seperti buruh-buruh bangunan hanya menerima upah harian sekitar Rp 65 ribu rupiah. Di pedesaan para buruh tani menerima upah sekitar Rp 38 ribu per hari. Upah rendah tentu mencerminkan kemampuan membeli barang-barang kebutuhan hidup juga rendah.
Bahkan seorang pekerja dengan upah sebesar itu belum
cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jadi angka kemiskinan ini sebetulnya
menghitung penduduk yang benar-benar sangat miskin.
Itu angka hasil hitung-hitungan. Bagaimana gambaran
secara kualitatif kehidupan rakyat? Kita bisa memperoleh potret itu dari
berita-berita di media massa. Hampir setiap hari kita disuguhkan dengan berita
menyedihkan tentang kondisi penghidupan rakyat Indonesia.
Belum genap sebulan yang lalu, seorang pengendara sepeda
motor di Tanjung Jabung Jambi diberhentikan petugas patroli polisi karena
kedapatan megendarai sepeda motor bertiga.
Setelah diperiksa, ternyata pengendara ini membawa
seorang lansia yang sakit parah untuk dibawa ke rumah sakit. Malangnya di
perjalanan lansia ini meninggal dunia.
Ketidakmampuan warga untuk berobat, fasilitas kesehatan yang jauh dari permukiman, dan sarana jalan yang tidak memadai menjadi faktor penyebab kejadian itu. Ini hanyalah satu kejadian yang berulang.
Ketidakmampuan warga untuk berobat, fasilitas kesehatan yang jauh dari permukiman, dan sarana jalan yang tidak memadai menjadi faktor penyebab kejadian itu. Ini hanyalah satu kejadian yang berulang.
Ketidakmampuan keluarga pasien untuk membayar ambulan
memaksanya membawa pulang jenazah dengan sepeda motor atau angkot. Di Lampung,
Bengkulu, dan Pekan Baru juga pernah terjadi.
Kondisi memprihatinkan lainnya, kita bisa melihat
fasilitas pendidikan terutama di daerah pedalaman. Gedung sekolah hampir rusak.
Bahkan atap bocor dan dinding jebol. Sarana belajar tidak memadai. Akses
anak-anak untuk pergi ke sekolah juga sulit. Mereka harus melalui jalan dan
jembatan yang rusak parah.
Di Banten ada jembatan gantung yang talinya penghubungnya
tinggal satu. Posisinya miring sehingga berbahaya. Padahal inilah satu-stunya
jembatan yang harus dilewati agar bisa sampai di SD yang letaknya di kampung
seberang sungai.
Baru-baru ini di Tasikmalaya Jawa Barat, beredar video
yang memperlihatkan anak-anak SD menumpangi ojek motor dalam kondisi
membahayakan.
Badan sepeda motor dipasang papan melintang dengan
rakitan sederhana. Di atas rakitan kayu itu, penumpang berjumlah 6-9 orang
duduk. Mereka harus melalui jalan berlubang, becek, dan sekali-kali
menyeberangi sungai kecil. Resiko tergelincir dan jatuh tentu membayangi
pengendara dan anak-anak yang diboncengnya.
Masih banyak penduduk menganggur baik menunggu pekerjaan
maupun diberhentikan dari tempat bekerja. Termasuk juga yang bekerja dengan
upah rendah. Padahal bekerja adalah cara orang memenuhi kebutuhan hidup.
Banyak juga penduduk tidak memiliki rumah. Mereka tinggal
di rumah-rumah sewa yang kurang layak. Bahkan sampai anak-anaknya ini
berkeluarga, mereka belum memiliki rumah. Padahal rumah juga termasuk kebutuhan
pokok.
Bertolak dari sini, angka kemiskinan yang dilansir oleh
BPS sebenarnya bukan mengukur penduduk miskin. Lebih tepat dikatakan, angka itu
mengukur penduduk yang sangat miskin. Garis kemiskinan sebesar Rp 401.220 itu
sama saja dengan belanja Rp 13.374 setiap hari. Bayangkan sendiri uang sebesar
itu cukup untuk membeli apa di zaman sekarang.
// Mengapa Potret ini Terjadi ?
Kondisi itu menggambarkan betapa minimnya kualitas
infrastruktur dan pelayanan yang diberikan negara kepada rakyat.
Pemerintah dengan kewenangan yang sangat besar dalam
mengelola dana dan sumber daya lainnya untuk kemakmuran rakyat ternyata masih
jauh dari harapan.
Di pedesaan, kemiskinan erat kaitannya dengan pemilikan
lahan pertanian yang sempit. Mayoritas petani hanya menguasai atau mengusahakan
lahan di bawah satu hektar. Bahkan di Pulau Jawa mayoritasnya adalah petani
gurem yang mengusahakan lahan kurang dari setengah hektar.
Petani-petani yang kehilangan lahannya sehingga menjadi
buruh tani dan tuna kisma juga semakin banyak.
Desakan kebutuhan yang kian tinggi di pedesaan mendorong
petani untuk pindah ke kota. Mereka mengadu nasib bekerja di sektor informal
seperti perdagangan, buruh pabrik, dan buruh bangunan. Seperti diungkap
sebelumnya, tingkat upah yang diterima baik buruh tani maupun buruh bangunan,
masih jauh dari cukup.
Bila ditelaah lebih jauh, ekspansi perusahaan-perusahaan
perkebunan dan pertambangan di pedesaan merupakan salah satu penyebab
berkurangnya lahan yang dikuasai petani.
Model pembangunan yang bercorak kapitalistik semacam ini
perlahan namun pasti menggeser dan menggusur petani dari sumber penghidupannya,
yaitu sektor pertanian. Di sisi lain sektor di luar pertanian yang bersifat
padat modal belum mampu memberikan upah yang memadai bagi kehidupan yang layak.
Kebijakan publik seperti melepaskan pengelolaan migas dan
listrik kepada swasta yang berakibat naiknya hargga BBM dan tarif listrik
menambah beban hidup rakyat. Saat ini subsidi pemerintah pada dua komoditas
energi tersebut benar-benar semakin tipis.
Rakyat dibiarkan memikul beban kenaikan harga sesuai
harga pasar sebesar tingkat kebutuhannya.
Sementara program kompensasi seperti Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN) dalam praktiknya belum menanggung biaya pengobatan seluruh
penduduk miskin. Sebaliknya penduduk malah dibebani dengan iuran BPJS yang
memberatkan, prosedur yang rumit, dan pelayanan yang minimalis. Padahal manfaat
yang diperoleh bersifat tidak pasti karena JKN dilaksanakan dengan mekanisme
asuransi.
Berbagai argumen untuk menjelaskan mengapa kemiskinan
masih saja terjadi, di usianya yang 73 tahun negara ini berpulang pada
kapitalisme yang berwatak serakah dan mengagungkan kepemilikan individu.
Modal adalah sumber kuasa paling besar. Negara tanpa
ditopang oleh pemilik modal tidak berjalan. Sementara pemilik modal hanya
berpihak kepada dirinya sendiri.(**)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar