BENGKULU,
SH – Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno
pernah menyampaikan dalam pidatonya “Berikan aku sepuluh pemuda, maka aku akan
mengguncang dunia” dan Hasan Al Banna seorang tokoh pergerakan di Mesir pernah
berkata, “Di setiap kebangkitan pemudalah pilarnya, di setiap pemikiran
pemudalah pengibar panji-panjinya”. Timbul sebuah pertanyaan mengapa harus
‘pemuda’? karena pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus
cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa yang
dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Hal ini membuktikan bahwa pemuda mempunyai peran yang
sangat besar untuk meneruskan kekuasaan yang sudah ada saat ini. Sejarah pun
juga membuktikan bahwa pemuda berperan penting dalam kemerdekaan. Di mana saja,
di negara mana saja, kemerdekaan tak pernah luput dari peran mahasiwa dan
pemuda. Karena pemudalah yang paling bersemangat dan ambisius memperjuangkan
perubahan dalam setiap sektor kehidupan masyarakat termasuk pada sektor
kebijakan pemerintahan, lingkungan sekitar, serta kontribusi dalam lingkungan
masyarakat sekitar.
Mahasiswa dapat dikatakan sebuah komunitas unik yang
berada di masyarakat, dengan kesempatan dan kelebihan yang dimilikinya,
mahasiswa mampu berada sedikit di atas masyarakat. Mahasiswa juga belum
tercekcoki oleh kepentingan-kepentingan suatu golongan, ormas, parpol, dsb.
Sehingga mahasiswa dapat dikatakan (seharusnya) memiliki idealisme. Idealisme
adalah suatu kebenaran yang diyakini murni dari pribadi seseorang dan tidak
dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang dapat menggeser makna kebenaran
tersebut.
Berdasarkan berbagai potensi dan kesempatan yang dimiliki
oleh mahasiswa, tidak sepantasnyalah bila mahasiswa hanya mementingkan
kebutuhan dirinya sendiri tanpa memberikan kontribusi terhadap bangsa dan
negaranya. Mahasiswa itu sudah bukan siswa yang tugasnya hanya belajar, bukan
pula rakyat, bukan pula pemerintah. Mahasiswa memiliki tempat tersendiri di
lingkungan masyarakat, namun bukan berarti memisahkan diri dari masyarakat.
Oleh karena itu perlu dirumuskan perihal peran, fungsi, dan posisi mahasiswa
untuk menentukan arah perjuangan dan kontribusi mahasiswa tersebut.
1. Agent Of Change (Generasi
Perubahan)
Mahasiswa sebagai agen
dari suatu perubahan. Artinya jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan
sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan
harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat
menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan Indonesia untuk menjadi
lebih baik kedepannya.
Mahasiswa adalah salah satu harapan suatu bangsa agar
bisa berubah ke arah lebih baik. hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap
memiliki intelek yang cukup bagus dan cara berpikir yang lebih matang, sehingga
diharapkan mereka dapat menjadi jembatan antara rakyat dengan pemerintah.
2. Social Control (Generasi
Pengontrol)
Sebagai generasi
pengontorol seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial
yang ada di lingkungan sekitar. Jadi, selain pintar dalam bidang akademis,
mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dan memiliki kepekaan dengan
lingkungan. Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik, memberi saran dan
memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita
dan tujuan bangsa, memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap
masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual. Asumsi yang kita harapkan
dengan perubahan kondisi sosial masyarakat tentu akan berimbas pada perubahan
bangsa.
3. Iron Stock (Generasi
Penerus)
Sebagai tulang punggung
bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang
memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan
generasi-generasi sebelumnya di pemerintahan kelak. Intinya mahasiswa itu
merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan bangsa Indonesia. Tak
dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir,
yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda,
oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan
kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak
dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
4. Moral Force (Gerakan Moral)
Mahasiswa sebagai
penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral
yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpang dari norma
yang ada, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai
dengan apa yang diharapkan. Mahasiswa sendiripun harus punya moral yang baik
agar bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan juga harus bisa merubah ke arah
yang lebih baik jika moral bangsa sudah sangat buruk, baik melalui kritik
secara diplomatis ataupun aksi. Mahasiswa dengan segala kelebihan dan
potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan
dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis,
dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengaruhi oleh parpol, ormas, dan
lain sebagainya. Sehingga mahasiswa dapat dikatakan memiliki posisi diantara
masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan masyarakat ke pemerintah
dapat berperan sebagai kontrol politik, yaitu mengawasi dan membahas segala
pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan
sebelumnya. Mahasiswa pun dapat berperan sebagai penyampai aspirasi rakyat,
dengan melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis
masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang
terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam
menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat
dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu
membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak
jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari
masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang harus “menerjemahkan”
maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah
dimengerti masyarakat.
Posisi mahasiswa cukuplah rentan, sebab mahasiswa berdiri
di antara idealisme dan realita. Tak jarang kita berat sebelah, saat kita
membela idealisme ternyata kita melihat realita masyarakat yang semakin buruk.
Saat kita berpihak pada realita, ternyata kita secara tak sadar sudah
meninggalkan idealisme kita dan juga kadang sudah meninggalkan watak ilmu yang
seharusnya kita miliki. Contoh kasusnya yang paling gampang adalah saat terjadi
penaikkan harga BBM beberapa bulan yang lalu.
Perjuangan-perjuangan yang dilakukan mahasiswa kini sudah
kehilangan esensinya, sehingga masyarakat sudah tidak menganggapnya suatu
harapan pembaruan lagi. Perjuangan mahasiswa kini sudah berdiri sendiri dan
tidak lagi “satu nafas” bersama rakyat.
Diharapkan kedepannya mahasiswa merupakan gerbang yang
sangat potensial untuk mengkritiki kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak
mengarah terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan hadirnya
mahasiswa di tengah-tengah masyarakat sebagai penyambung lidah maka segala
bentuk aspirasi antara masyarakat dan pemerintah dengan tujuan pembangunan dan
kesejahteraan baik dalam jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang
maka akan menjadi nilai tolak ukur terpenting demi kemajuan suatu bangsa dan
negara.
(Yanuar Rikardo, S.IP, mahasiswa S2, Prodi Magister
Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Bengkulu)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar