Senin, 20 Agustus 2018

Pemkot Lanjutkan Bangun RTH di Tiga Titik

// Bentiring, Kampung Bali, dan Simpang Kandis

Kadis PUPR Kota Bengkulu
BENGKULU, SH – Mengawali kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota terpilih pasca Pilwalkot Juni lalu, Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan melanjutkan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di tiga titik.

Jelang pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu Syafriandi mengatakan sudah melakukan Koordinasi dengan Walikota terpilih Helmi Hasan, terkait kelanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

RTH yang akan dibangun diharapkan mampu menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat di kota Bengkulu. Seperti dijelaskan Syafriandi dalam wawancara yang dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu, bahwasanya terdapat beberapa lapangan di RTH yang dibangun. Lapangan tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan masyarakat sebaik-baiknya.

"Ada beberapa RTH yang akan kita bangun lagi, RTH ini itu kita bangun agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat banyak. Contoh nanti ada lapangan voli, atau sepak takraw ataupun nanti ada lapangan basket yang akan kita bangun, kemudian nanti RTH yang ada itu akan kita perbaiki lagi," ucap Syafriandi.

Syafriandi menambahkan, anggaran pembangunan RTH akan dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2018 sebesar Rp 600 juta rupiah. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun RTH di tiga titik yang sudah ditentukan, yakni Bentiring, Kampung Bali, dan Simpang Kandis.

"Untuk di APBDP Anggarannya Rp 600 juta untuk di beberapa titik, ada tiga titik, itu rencananya ada di Bentiring, di depan kantor Walikota, kemudian ada di Kampung Bali, kemudian itu ada di Simpang Kandis. Nah untuk di Simpang Kandis karena itu memang kita harus land clearing dulu, artinya itu lanjutan di APBDP kita land clearing dulu dan kita akan lanjutkan di 2019, ditargetkan selesai tahun ini untuk RTHnya," tambahnya.(vvy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar