Minggu, 12 Agustus 2018

Banyak ASN Malas, DPRD ‘Marahi’ Bupati

BENTENG, SH – Buntut gagalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) beberapa waktu yang lalu, akhirnya membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Benteng melakukan analisa dengan seksama.  
 
Ketua DPRD Kabupaten Benteng, Tarmizi S.Sos kepada awak media menyebutkan bahwa kegagalan tersebut terjadi bukan tanpa alasan. Hal ini didasari banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin alias malas. Menurut Tarmizi, prilaku seperti itu hampir terjadi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng. Sebab itu, Tarmizi mengharapkan agar Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH lebih tegas dan agresif mengubah pola kerja ASN. 

“Saat ini, kami ingin melihat ketegasan dari Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda). Tolong lakukan razia di kantor-kantor yang ada di Kabupaten Benteng,” tegas Tarmizi seperti yang dirilis dari salah satu media online lokal. Lebih lanjut, Tarmizi menyayangkan belum adanya sikap tegas dalam mendisiplinkan ASN khususnya dari pihak Bupati dan Wakil Bupati Benteng. Bahkan, pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada OPD teknis, yakni Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) dan Inspektorat Daerah (Ipda) untuk memberikan teguran kepada ASN yang membandel. 

“Ini merupakan permasalahan klasik yang dari dahulu sampai saat ini belum juga bisa diselesaikan oleh Kepala Daerah. Dalam beberapa kesempatan, kami sudah beberapa kali mengingatkan Satpol PP dan Ipda Benteng. Meski demikian, 2 (dua) OPD itu belum juga beraksi,” tandasnya.

// Potret Ketidakdisplinan ASN Benteng

Senada dengan Tarmizi, juga disampaikan Anggota Fraksi Pembangunan Sejahtera, M Nasir Jahiya. Menurutnya, potret ketidakdisiplinan ASN dan honorer bisa dilihat langsung setiap hari kerja, yakni di Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat. Pada sejumlah titik di tepi jalan, tak sedikit ASN yang sengaja meninggalkan kendaraan mereka dan menunggu kendatangan mobil dinas (Mobnas) pejabat yang memiliki tujuan sama, yakni ke pusat perkantoran di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi. Setiap hari, jelas Nasir, sangat banyak ASN yang menitipkan sepeda motor mereka di rumah warga dan menunggu tumpangan kendaraan ASN lain. Inilah yang membuat ASN sering datang terlambat. 

“Sudah menjadi kebiasaan, banyak ASN datang ke kantor pada pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB dan mulai meninggalkan kantor pada pukul 14.00 WIB. Inilah yang menyebabkan Pemda Benteng harus puas mendapatkan predikat WDP pada 2 (dua) tahun terakhir,” beber Nasir.

// Selektif Tempatkan Jabatan ASN

            Selain itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) juga meminta agar Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH lebih selektif dalam mengambil kebijakan, terkhususnya dalam menentukan posisi jabatan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda Kabupaten Benteng.  

“Penempatan pejabat memang harus dievaluasi. Ini demi kebaikan Pemda Kabupaten Benteng dan masyarakat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Benteng, Ir Sucipto. Lebih lanjut, Sucipto menungkapkan, dari hasil penilaian yang dilakukan sejauh ini, penempatan pejabat belum dilakukan sesuai dengan bidang teknis serta kemampuan yang dimiliki. Jika tetap dipertahankan, situasi ini akan membuat birokrasi pemerintahan menjadi rusak dan kacau balau. “Terkadang, ASN hanya memiliki kemauan (keinginan) terhadap jabatan strategis tanpa diimbangi dengan skill (keahlian). Saya agak alergi dengan yang seperti ini,” beber Sucipto.

Lebih lanjut Sucipto menuturkan, ada banyak Perda di Kabupaten Benteng yang telah melalui tahapan panjang. Dimulai dari usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengkajian di Bagian Hukum Setda Pemkab Benteng, pembahasan bersama Komisi di DPRD Kabupaten Benteng sebelum akhirnya rencana peraturan daerah (Raperda) tersebut disahkan menjadai Perda. 

Sayangnya, setelah Perda tersebut tuntas diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi lalu diundangkan, penerapan Raperda tersebut belum sesuai dengan harapan awal. Diantaranya, Raperda tentang Zakat, perlindungan lahan pangan berkelanjutan, perda ternak, Perda CSR dan Perda wajib baca Al-Quran bagi pelajar dan calon pengantin. “Evaluasi kinerja ASN juga akan kami lakukan dengan meminta penjelasan mengenai kendala penerapan Perda di masing-masing OPD,” pungkas Sucipto.

// Banyak Perda Terbengkalai

Sebelumnya diketahui, banyaknya peraturan daerah (Perda) yang terbengkalai juga mendasari respon negative dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) ini. Malahan, dewan segera akan menjadwalkan pemanggilan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang telah mengajukan usulan rencana peraturan daerah (raperda) tersebut. 

“OPD yang mengabaikan Perda akan kami panggil. Dalam waktu dekat, kami akan susun jadwalnya,” tegas Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Benteng, Ir Sucipto, beberapa waktu lalu. Menurut Sucipto, evalusasi dan penilaian terhadap seluruh Perda di Kabupaten Benteng akan terus dilakukan anggota legislatif. Sebab, penegakan Perda merupakan salah satu upaya untuk mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Secara keseluruhan, ada banyak sekali Perda yang belum diterapkan secara maksimal. Kami harap, Pemda Benteng bisa serius menyikapi hal ini. Jangan sampai menimbulkan kesan pengesahan perda sebagai kegiatan mubazir dan hanya membuang-buang anggaran,” tukasnya. Dari hasil penelusuran, sambung Sucipto, mandulnya Perda di Kabupaten Benteng disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah penunjukan pejabat di sejumlah OPD yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang dimimiki. Sebab, tanpa kompetensi dan pengetahuan yang baik, pelaksanaan tugas sebagai ASN tidak akan berjalan secara lancar. 

“Pantauan kami, kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkunga Pemda Benteng masih rendah. Terkadang, oknum ASN hanya memiliki ambisi menginginkan jabatan namun tak dibekali dengan kemampuan. Saya agak alergi dengan yang seperti ini. Saran saya, penempatan pejabat memang benar-benar harus dievaluasi secara ketat,” pungkas Sucipto.(red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar