// Menunggak Puluhan Juta Rupiah, Listrik
Dicabut PLN
BENGKULU
TENGAH, SH – Kabupaten Bengkulu
Tengah (Benteng) merupakan salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu berdiri
sejak 24 juni 2008 dengan penduduk 107.791 jiwa, terdiri dari 10 kecamatan dan
142 Desa, dan telah malakukan 2 kali Pilkada yang saat ini dipimpin oleh Bupati
Ferry Ramli dan wakil bupati Septi Periadi.
Dari sejak
berdiri Benteng saat ini sudah berusia 10 tahun, namun kabupaten Benteng sampai
sekarang masih belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai bahkan untuk
beberapa urusan masih menginduk ke kabupaten Bengkulu Utara, seperti
Pengadilan, Polres, Kejari bahkan untuk rumah tinggal Bupati di Kontrakan di
Kota Bengkulu.
Meski begitu, kabupaten Benteng ternyata masih
memiliki beberapa asset berharga yaitu balai Rafflesia yang menjadi kebanggaan
warga Benteng. Namun ternyata, lama tak dimanfaatkan, Balai Rafflesia yang
berada di pusat perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang
Tinggi ini memprihatinkan. Bangunan megah yang menelan anggaran sekitar Rp 9
miliar ini diduga dirusak orang tak dikenal (OTD).
Pantauan media, semua plafon PVC yang telah
terpasang rapi semuanya telah terkelupas dan berserakan di lantai. Bahkan, tak
sedikit serpihan plafon tertancap pada plafon yang terpasang paling tinggi.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum dan Setda Pemkab Benteng, Iswahydi S.Sos
mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab rusaknya plafon gedung
kebanggaan Pemda Benteng tersebut.
“Memang benar, semua plafon Balai Rafflesia mengalami kerusakan. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Sebab, saya tidak melihat langsung saat pengerusakan terjadi,” ungkap Iswahyudi seperti yang dirilis dari salah satu media online lokal. Lebih lanjut, Ujang (sapaan akrab Iswahyudi – red) mengatakan, kerusakan yang terjadi menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab itu, Ujang mangaku akan mengajukan usulan perbaikan Balai Rafflesia agar bisa kembali dimanfaatkan seperti sediakala.
“Memang benar, semua plafon Balai Rafflesia mengalami kerusakan. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Sebab, saya tidak melihat langsung saat pengerusakan terjadi,” ungkap Iswahyudi seperti yang dirilis dari salah satu media online lokal. Lebih lanjut, Ujang (sapaan akrab Iswahyudi – red) mengatakan, kerusakan yang terjadi menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab itu, Ujang mangaku akan mengajukan usulan perbaikan Balai Rafflesia agar bisa kembali dimanfaatkan seperti sediakala.
“Usulan akan kita sampaikan dengan menggunakan
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2019
mendatang,” jelasnya. Sementara itu, ketika ditanya mengenai apakah akan
menempuh langkah hukum, Ujang mengatakan belum menentukan sikap.
Di sisi lain, Ujang mangatakan bahwa dugaan
pengerusakan aset Pemda merupakan tamparan keras untuk lebih berhati-hati.
Sebab itulah, kata Ujang, ia akan menyampaikan usulan pembangunan rumah jaga di
kawasan Balai Rafflesia.
“Kami mengharapkan agar Dinas PU bisa membangun
rumah jaga di Balai Rafflesia pada tahun 2019. Nantinya, kami akan menempatkan
honorer untuk bertempat tinggal di rumah jaga,” pungkas Ujang.
// Listrik Dicabut PLN
Sebelum hal ini terjadi, keberadaan Balai Raffesia yang dianggap sebagai gedung
kebanggaan benar-benar terkesan diabaikan. Betapa tidak, setelah 2 (dua) tahun
tak ditempati, tagihan penggunaan listrik di gedung tersebut belum juga
dilunasi atau menunggak.
Tunggakan yang
mencapai puluhan juta rupiah terpaksa membuat pihak PT PLN bertindak tegas.
Aliran listrik pada gedung serbaguna tersebut, akhirnya diputuskan oleh pihak
PLN. Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Benteng,
Iswahyudi SSos tak menampik adanya pemutusan yang dilakukan oleh PT PLN.
Sebelum pemutusan dilakukan, sambungnya, pihak PLN memang sudah melayangkan
surat resmi berupa teguran tertulis kepada Pemda Kabupaten Benteng agar dapat
melunasi tunggakan listrik.
“Surat resmi
dari PLN memang sudah kita terima. Dalam sepucuk surat yang kami terima, diketahui
bahwa tunggakan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 20 juta,”
ungkap Ujang. Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan, pembayaran tunggakan tak bisa
dilakukan karena tidak tersedianya anggaran. Menyikapi hal itu, Ujang
mengatakan, pihaknya akan mengusulkan APBD Perubahan tahun 2018 untuk melunasi
utang Pemda Benteng.
“Dari hasil
koordinasi dengan PLN, pemasangan aliran listrik hanya bisa dilakukan setelah
semua tunggakan dilunasi. Kami harap, usulan anggaran yang kami sampaikan bisa
disetujui. Saya juga sudah meminta petunjuk kepada Sekda Benteng, Muzakir
Hamidi S.Sos MM mengenai permasalahan ini,” beber Ujang.
Selain itu,
terkait dugaan pengerusakan pada Balai Rafflesia yang telah menelan anggaran Rp
9 miliar, kata Ujang, dirinya juga akan berusaha keras agar perbaikan bisa
dilakukan dengan menggunakan dana APBD murni tahun 2019 mendatang. “Kami sudah
melihat langsung kondisi Balai Rafflesia saat ini. Semua plafon PVS yang telah
terpasang memang rusak 90 persen. Kerusakan akan kami perbaiki pada tahun
2019,” tegasnya.
// Komisi II DPRD Benteng Protes
Belum dimanfaatkannya Balai Rafflesia menuai
protes dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Bengkulu Tengah (Benteng). Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Benteng, Umar
Sanusi menjelaskan, Balai Rafflesia merupakan salah satu aset Pemda Kabupaten
Benteng yang sangat berharga.
“Pembangunan Balai Rafflesia telah menelan
anggaran yang sangat besar. Tentu sangat disayangkan, jika gedung serbaguna itu
tak dimanfaatkan atau terbengkalai. Ini membuat kami menjadi sangat prihatin,”
kata Umar Sanusi. Menyikapi kondisi ini, Umar menegaskan, bahw Komisi II DPRD
Kabupaten Benteng akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yang
bertanggung jawab dalam pengelolaan gedung serbaguna. Yakni, Bagian Umum dan
Perlengkapan Setda Pemkab Benteng.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar