Minggu, 26 Agustus 2018

Aset Rp 9 Miliar Terbengkalai


// Menunggak Puluhan Juta Rupiah, Listrik Dicabut PLN

  



BENGKULU TENGAH, SH – Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) merupakan salah satu kabupaten di provinsi Bengkulu berdiri sejak 24 juni 2008 dengan penduduk 107.791 jiwa, terdiri dari 10 kecamatan dan 142 Desa, dan telah malakukan 2 kali Pilkada yang saat ini dipimpin oleh Bupati Ferry Ramli dan wakil bupati Septi Periadi.

Dari sejak berdiri Benteng saat ini sudah berusia 10 tahun, namun kabupaten Benteng sampai sekarang masih belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai bahkan untuk beberapa urusan masih menginduk ke kabupaten Bengkulu Utara, seperti Pengadilan, Polres, Kejari bahkan untuk rumah tinggal Bupati di Kontrakan di Kota Bengkulu.



Meski begitu, kabupaten Benteng ternyata masih memiliki beberapa asset berharga yaitu balai Rafflesia yang menjadi kebanggaan warga Benteng. Namun ternyata, lama tak dimanfaatkan, Balai Rafflesia yang berada di pusat perkantoran Pemkab Benteng di Desa Renah Semanek, Kecamatan Karang Tinggi ini memprihatinkan. Bangunan megah yang menelan anggaran sekitar Rp 9 miliar ini diduga dirusak orang tak dikenal (OTD). 

Pantauan media, semua plafon PVC yang telah terpasang rapi semuanya telah terkelupas dan berserakan di lantai. Bahkan, tak sedikit serpihan plafon tertancap pada plafon yang terpasang paling tinggi. Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum dan Setda Pemkab Benteng, Iswahydi S.Sos mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab rusaknya plafon gedung kebanggaan Pemda Benteng tersebut.

“Memang benar, semua plafon Balai Rafflesia mengalami kerusakan. Saya tidak tahu apa penyebabnya. Sebab, saya tidak melihat langsung saat pengerusakan terjadi,” ungkap Iswahyudi seperti yang dirilis dari salah satu media online lokal. Lebih lanjut, Ujang (sapaan akrab Iswahyudi – red) mengatakan, kerusakan yang terjadi menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sebab itu, Ujang mangaku akan mengajukan usulan perbaikan Balai Rafflesia agar bisa kembali dimanfaatkan seperti sediakala.

“Usulan akan kita sampaikan dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Benteng tahun 2019 mendatang,” jelasnya. Sementara itu, ketika ditanya mengenai apakah akan menempuh langkah hukum, Ujang mengatakan belum menentukan sikap. 

Di sisi lain, Ujang mangatakan bahwa dugaan pengerusakan aset Pemda merupakan tamparan keras untuk lebih berhati-hati. Sebab itulah, kata Ujang, ia akan menyampaikan usulan pembangunan rumah jaga di kawasan Balai Rafflesia.
“Kami mengharapkan agar Dinas PU bisa membangun rumah jaga di Balai Rafflesia pada tahun 2019. Nantinya, kami akan menempatkan honorer untuk bertempat tinggal di rumah jaga,” pungkas Ujang.

// Listrik Dicabut PLN

Sebelum hal ini terjadi, keberadaan Balai Raffesia yang dianggap sebagai gedung kebanggaan benar-benar terkesan diabaikan. Betapa tidak, setelah 2 (dua) tahun tak ditempati, tagihan penggunaan listrik di gedung tersebut belum juga dilunasi atau menunggak. 

Tunggakan yang mencapai puluhan juta rupiah terpaksa membuat pihak PT PLN bertindak tegas. Aliran listrik pada gedung serbaguna tersebut, akhirnya diputuskan oleh pihak PLN. Ketika dikonfirmasi, Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Benteng, Iswahyudi SSos tak menampik adanya pemutusan yang dilakukan oleh PT PLN. Sebelum pemutusan dilakukan, sambungnya, pihak PLN memang sudah melayangkan surat resmi berupa teguran tertulis kepada Pemda Kabupaten Benteng agar dapat melunasi tunggakan listrik. 

“Surat resmi dari PLN memang sudah kita terima. Dalam sepucuk surat yang kami terima, diketahui bahwa tunggakan mencapai angka yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 20 juta,” ungkap Ujang. Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan, pembayaran tunggakan tak bisa dilakukan karena tidak tersedianya anggaran. Menyikapi hal itu, Ujang mengatakan, pihaknya akan mengusulkan APBD Perubahan tahun 2018 untuk melunasi utang Pemda Benteng. 

“Dari hasil koordinasi dengan PLN, pemasangan aliran listrik hanya bisa dilakukan setelah semua tunggakan dilunasi. Kami harap, usulan anggaran yang kami sampaikan bisa disetujui. Saya juga sudah meminta petunjuk kepada Sekda Benteng, Muzakir Hamidi S.Sos MM mengenai permasalahan ini,” beber Ujang. 

Selain itu, terkait dugaan pengerusakan pada Balai Rafflesia yang telah menelan anggaran Rp 9 miliar, kata Ujang, dirinya juga akan berusaha keras agar perbaikan bisa dilakukan dengan menggunakan dana APBD murni tahun 2019 mendatang. “Kami sudah melihat langsung kondisi Balai Rafflesia saat ini. Semua plafon PVS yang telah terpasang memang rusak 90 persen. Kerusakan akan kami perbaiki pada tahun 2019,” tegasnya.

// Komisi II DPRD Benteng Protes

Belum dimanfaatkannya Balai Rafflesia menuai protes dari anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Benteng, Umar Sanusi menjelaskan, Balai Rafflesia merupakan salah satu aset Pemda Kabupaten Benteng yang sangat berharga. 

“Pembangunan Balai Rafflesia telah menelan anggaran yang sangat besar. Tentu sangat disayangkan, jika gedung serbaguna itu tak dimanfaatkan atau terbengkalai. Ini membuat kami menjadi sangat prihatin,” kata Umar Sanusi. Menyikapi kondisi ini, Umar menegaskan, bahw Komisi II DPRD Kabupaten Benteng akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan gedung serbaguna. Yakni, Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab Benteng. 

“Hasil pantauan kami, Balai Rafflesia memang minim perhatian dan luput dari penjagaan. Kami akan panggil pengelola aset ini untuk mencari solusi kedepan,” kata Umar Sanusi. Lebih lanjut, jelas Umar, bangunan Balai Rafflesia merupakan salah satu contoh konkrit yang bisa dijadikan evaluasi Pemda Benteng dalam menyusun rencana pembangunan. “Rencana pembangunan harusnya disesuaikan dengan skala prioritas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Jika memang belum diperlukan, harusnya ditunda dulu,” pungkasnya.(**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar