Plt Gubernur Bengkulu, H.
Rohidin Mersyah
BENGKULU, SH – Budiman Ismaun, Penjabat Walikota Bengkulu diminta
untuk menjaga penuh netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan
Pemerintah Daerah Kota Bengkulu agar tidak terlibat praktek politik praktis
dalam menjalani tahun politik pemilihan walikota Bengkulu 2018 ini. Bahkan,
Budiman diminta tegas dalam hal pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti
terlibat. “Sebagai Penjabat, Pak Budiman tidak hanya harus tetap fokus dalam
pembangunan. Melainkan, harus sangat teliti dalam menjaga netralitas jajarannya
agar tidak terlibat politik praktis jelang Pilwakot ini,” tegas Pelaksana tugas
(Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Tak
hanya itu, sambung Rohidin, sebagai pengemban tugas pejabat Walikota Bengkulu,
Budiman juga harus mampu secara maksimal dalam memfasilitasi penyelenggaraan
Pilwakot agar berjalan dengan aman dan tertib. Sehingga, unsur Demokratis dalam
pemilihan Kepala Daerah ini tercapai dengan maksimal. “Fasilitasi
penyelenggaraan Pilwakot agar berjalan aman dan kondusif. Pererat koordinasi
antar unsur FKPD untuk menciptakan kondisi tersebut,” tegas Rohidin.
Sebagaimana
diketahui, Budiman Ismaun resmi dilantik sebagai pejabat Walikota Bengkulu oleh
Plt Gubernur Bengkulu, Senin (22/1). Budiman menjalankan dua fungsi birokrasi
lantaran Budiman juga mengemban amanah tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Bengkulu. “Untuk tugas saya selaku Kadis Pendidikan akan tetap saya
jalankan sendiri karena saya yakin bisa maksimal menjalankan dua fungsi jabatan
birokrasi ini,” singkat Budiman.
// Tahun
Politik, Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Diminta Tingkatkan Kesiagaan
Disamping
meminta ASN agar netral, Rohidin juga menghimbau bahwa di tahun politik 2018, khusunya
kepada para Satpol PP, Satlinmas dan Damkar harus lebih siaga dalam mengawal
proses Pilwakot. Sebagai perangkat daerah, ketiga satuan ini jelas akan ikut
terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Tujuannya, untuk
memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
“Sesuai
aturan dan ketentuan yang ada, ketiga satuan ini mempunyai tugas pokok antara
lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik
sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan,” kata
Rohidin. Dilanjutkan Rohidin, ada tugas pokok lain yang harus dilaksanakan
ketiga satuan tersebut yaitu ikut membantu dalam konteks tugas sosial. “Tentu
di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan
keamanan juga akan ikut menguat. Saya minta agar dari sekarang, Satpol PP dan
Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban
umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat
akan merasa terlindungi,” ujar Rohidin.
Dilain
sisi, Rohidin juga mengingatkan agar Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan
tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud,
Peraturan Mendagri No. 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur
Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No. 10 tahun
2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan
Keamanan Penyelenggaraan Pemilu. “Saya meminta kepada gubernur agar
mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil
langkah-langkah antisipasi. Tingkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi
dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih
diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan
hirarki, ini adalah kuncinya,” tutup Rohidin.
// Ingatkan
OPD Maksimal Bekerja Bangun Bengkulu
Pelaksana
tugas (plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga meminta kepada seluruh
pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu beserta seluruh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) agar maksimal membantu kinerja Plt Gubernur untuk
membangun Bengkulu ke depan. Caranya dengan cara memperkuat koordinasi antar
OPD, memperkuat sinergisitas antar perangkat daerah. “Tahun lalu, APBD Rp. 3,4
triliun tidak berjalan sesuai rencana. Masih tersisa Rp 570 miliar anggaran
yang tidak berjalan. Ini harus diubah. Jika terus terjadi akan berdampak besar
ke masyarakat,” ujar Rohidin Mersyah. Tahun 2018, sambung Rohidin, perlu ada
perbaikan dalam sistem kinerja ASN. Akselerasi percepatan pembangunan, tegas
dia, harus memiliki progres agar pada akhir tahun memetik hasil. Hal ini
menurutnya sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada
rakyat. “Ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah sangat besar untuk melihat
kemajuan daerah. Mari kita bekerja sesuai sistem administrasi, dan bantu saya
untuk membangun Bengkulu lebih baik lagi,” tekad Rohidin.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar