Minggu, 24 Juni 2018

Rohidin: ASN Harus Netral Dalam Pilkada



Plt Gubernur Bengkulu, H.  Rohidin Mersyah

BENGKULU, SH – Budiman Ismaun, Penjabat Walikota Bengkulu diminta untuk menjaga penuh netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu agar tidak terlibat praktek politik praktis dalam menjalani tahun politik pemilihan walikota Bengkulu 2018 ini. Bahkan, Budiman diminta tegas dalam hal pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti terlibat. “Sebagai Penjabat, Pak Budiman tidak hanya harus tetap fokus dalam pembangunan. Melainkan, harus sangat teliti dalam menjaga netralitas jajarannya agar tidak terlibat politik praktis jelang Pilwakot ini,” tegas Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Tak hanya itu, sambung Rohidin, sebagai pengemban tugas pejabat Walikota Bengkulu, Budiman juga harus mampu secara maksimal dalam memfasilitasi penyelenggaraan Pilwakot agar berjalan dengan aman dan tertib. Sehingga, unsur Demokratis dalam pemilihan Kepala Daerah ini tercapai dengan maksimal. “Fasilitasi penyelenggaraan Pilwakot agar berjalan aman dan kondusif. Pererat koordinasi antar unsur FKPD untuk menciptakan kondisi tersebut,” tegas Rohidin.

Sebagaimana diketahui, Budiman Ismaun resmi dilantik sebagai pejabat Walikota Bengkulu oleh Plt Gubernur Bengkulu, Senin (22/1). Budiman menjalankan dua fungsi birokrasi lantaran Budiman juga mengemban amanah tugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu. “Untuk tugas saya selaku Kadis Pendidikan akan tetap saya jalankan sendiri karena saya yakin bisa maksimal menjalankan dua fungsi jabatan birokrasi ini,” singkat Budiman. 

// Tahun Politik, Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Diminta Tingkatkan Kesiagaan


Disamping meminta ASN agar netral, Rohidin juga menghimbau bahwa di tahun politik 2018, khusunya kepada para Satpol PP, Satlinmas dan Damkar harus lebih siaga dalam mengawal proses Pilwakot. Sebagai perangkat daerah, ketiga satuan ini jelas akan ikut terlibat langsung mengawal pesta demokrasi, terutama Pilkada. Tujuannya, untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.

“Sesuai aturan dan ketentuan yang ada, ketiga satuan ini mempunyai tugas pokok antara lain, membantu menjaga ketenteraman penyelenggaraan pemilu dan Pilkada baik sebelum, atau pada saat pemungutan maupun setelah pelaksanaan pemilihan,” kata Rohidin. Dilanjutkan Rohidin, ada tugas pokok lain yang harus dilaksanakan ketiga satuan tersebut yaitu ikut membantu dalam konteks tugas sosial. “Tentu di tahun politik ini, dinamika politik akan meningkat. Potensi gangguan keamanan juga akan ikut menguat. Saya minta agar dari sekarang, Satpol PP dan Satlinmas lebih meningkatkan upaya deteksi dininya. Sehingga potensi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa diantisipasi. Dengan begitu, masyarakat akan merasa terlindungi,” ujar Rohidin.

Dilain sisi, Rohidin juga mengingatkan agar Satpol PP dan Satlinmas dalam menjalankan tugasnya, harus tetap berpedoman pada aturan yang ada. Pedoman yang dimaksud, Peraturan Mendagri No. 54 tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satpol PP. Sementara bagi Satlinmas, berpedoman pada Permendagri No. 10 tahun 2009 tentang Penugasan Satlinmas dalam Menangani Ketenteraman, Ketertiban dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilu. “Saya meminta kepada gubernur agar mengkoordinasikan bupati/walikota di daerah masing masing untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Tingkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti KPUD, Bawaslu, TNI, Polri dan Kesbangpol lebih diintensifkan. Tentunya dengan mengutamakan kepentingan umum dan memperhatikan hirarki, ini adalah kuncinya,” tutup Rohidin.

// Ingatkan OPD Maksimal Bekerja Bangun Bengkulu
Pelaksana tugas (plt) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah juga meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar maksimal membantu kinerja Plt Gubernur untuk membangun Bengkulu ke depan. Caranya dengan cara memperkuat koordinasi antar OPD, memperkuat sinergisitas antar perangkat daerah. “Tahun lalu, APBD Rp. 3,4 triliun tidak berjalan sesuai rencana. Masih tersisa Rp 570 miliar anggaran yang tidak berjalan. Ini harus diubah. Jika terus terjadi akan berdampak besar ke masyarakat,” ujar Rohidin Mersyah. Tahun 2018, sambung Rohidin, perlu ada perbaikan dalam sistem kinerja ASN. Akselerasi percepatan pembangunan, tegas dia, harus memiliki progres agar pada akhir tahun memetik hasil. Hal ini menurutnya sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada rakyat. “Ekspektasi masyarakat kepada Pemerintah sangat besar untuk melihat kemajuan daerah. Mari kita bekerja sesuai sistem administrasi, dan bantu saya untuk membangun Bengkulu lebih baik lagi,” tekad Rohidin.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar