BENGKULU, SH - Tim Jatanras
Ditreskrimum Polda Bengkulu berhasil membekuk tiga tersangka pembunuhan sopir
travel di wilayah hukum Kabupaten Bengkulu Utara.
Kasus pembunuhan terjadi pada tahun 2016 tersebut menjadi
pekerjaan rumah polisi untuk mengungkap motif dan menangkap komplotan tiga
pelaku dari lima komplotan ini.
Terungkapnya kasus pembunuhan sopir travel ini berawal
informasi dan identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Coki Manurung melalui
Kasubdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP. Max Mariners mengatakan,
pihak kepolisian saat ini baru tiga tersangka yang diamankan berikut barang
bukti serta kendaraan yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya ini.
Sedang untuk beberapa tersangka lagi masih dalamk daftar pencarian orang atau
(DPO).
”Setelah melakukan pembunuhan, para tersangka ini kabur ke
beberapa daerah, namun berkat kejelian dan kerja keras tim akhirnya kami dapat
menangkap satu tersangka. Dan dari pemeriksaan kembali menangkap dua rekan
mereka yang lain di wilayah hukum Sumatera Selatan,“ ujar AKBP. Max Mariner
yang didampingi Kabid Humas Polda Bengkulu saat press release di halaman Gedung
Reskrim, Senin (30/04/18).
Ketiga orang tersangka yang berhasil diamankan ini satu
diantaranya berperan sebagai penadah mobil hasil curian, sedang dua orang
lainnya merupakan tersangka pembunuhan sopir travel. Untuk pengembangan kasus
pembunuhan ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan dan mendekam di sel
tahanan Polda Bengkulu.
Ditambahkan Max Mariner, selain tersangka ikut diamankan
satu unit mobil jenis Grand Livina, satu unit sepeda motor, alat bantu
pembunuhan berupa batu serta beberapa barang bukti lain dari tindak kejahatan
yang dilakukan komplotan pembunuhan sadis ini.(pau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar