Kepala BNNK Kota Bengkulu AKBP Alexsander Soeki
BENGKULU, SH - Indonesia dinyatakan
Darurat Narkoba. Oleh karena itu BNN Kota Bengkulu mengadakan diseminasi
informasi P4GN melalui media konversional tatap muka kepada menagemen tempat
hiburan di Kota Bengkulu bertemakan "Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari
Narkoba". Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkulu
Senin (30/04/18).
Kegiatan ini dihadiri 40 management dari tempat hiburan
malam yang ada di Bengkulu. Sebagai narasumber dalam acara ini Kepala BNNK
Bengkulu AKBP Alexsander Soeki, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Yayan
Alpian dan Kasat Pol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi.
Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Yayan dalam paparanya
mengatakan, agar dipatuhi dengan baik peraturan peraturan yang telah
ditentukan.
"Dinas Pariwisata bisa mencabut surat izin dan bisa
menutup tempat hiburan dan bisa di blaklis dan tidak bisa membuka tempat
hiburan lagi. Kami selalu bekerja sama oleh BNN dan Satpol PP untuk menertipan
tempat tempat hiburan malam yang ada di Bengkulu ini. Kita harapkan dengan
acara ini, tempat hiburan malam bisa mengetahui peraturan peraturan yang ada di
bengkulu ini," ujarnya.
Dalam kegiatan tatapa muka ini juga diadakan diskusi
panel untuk management kepada pihak BNNK, Dinas Pariwisata Kota dan Satpol PP
Kota Bengkulu.
Kepala BNNK Kota Bengkulu AKBP Alexsander Soeki kepada
wartawan mengatakan, pihaknya berperan aktif memerangi narkoba dan memberikan
sosialisasi kepada karyawan atau pengunjung tempat-tempat hiburan malam.
Ia juga mengingatkan agar setiap tempat hiburan malam ada
peringatan untuk menjauhi narkoba dalam bentuk baliho, stiker yang mudah
dilihat oleh pengunjung.
"Nanti BNNK juga akan memanggil management tempat
bliar dan kos kosan yang ada di Kota Bengkulu ini. “Jika nantinya BNNK
mendapati masih ada yang tertangkap memakai narkoba di salah satu tempat
hiburan, maka BNNK akan memberi sangsi yaitu teguran dan bisa sangsi yang
tegas," ujar Alexsander.(pau)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar