Senin, 07 Mei 2018

BNN Kota Bengkulu Himbau Seluruh Pemilik Tempat Hiburan


Kepala BNNK Kota Bengkulu AKBP Alexsander Soeki

BENGKULU, SH - Indonesia dinyatakan Darurat Narkoba. Oleh karena itu BNN Kota Bengkulu mengadakan diseminasi informasi P4GN melalui media konversional tatap muka kepada menagemen tempat hiburan di Kota Bengkulu bertemakan "Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Narkoba". Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel di Kota Bengkulu Senin (30/04/18).
Kegiatan ini dihadiri 40 management dari tempat hiburan malam yang ada di Bengkulu. Sebagai narasumber dalam acara ini Kepala BNNK Bengkulu AKBP Alexsander Soeki, Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Yayan Alpian dan Kasat Pol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi.
Kadis Pariwisata Kota Bengkulu Yayan dalam paparanya mengatakan, agar dipatuhi dengan baik peraturan peraturan yang telah ditentukan.
"Dinas Pariwisata bisa mencabut surat izin dan bisa menutup tempat hiburan dan bisa di blaklis dan tidak bisa membuka tempat hiburan lagi. Kami selalu bekerja sama oleh BNN dan Satpol PP untuk menertipan tempat tempat hiburan malam yang ada di Bengkulu ini. Kita harapkan dengan acara ini, tempat hiburan malam bisa mengetahui peraturan peraturan yang ada di bengkulu ini," ujarnya.
Dalam kegiatan tatapa muka ini juga diadakan diskusi panel untuk management kepada pihak BNNK, Dinas Pariwisata Kota dan Satpol PP Kota Bengkulu.
Kepala BNNK Kota Bengkulu AKBP Alexsander Soeki kepada wartawan mengatakan, pihaknya berperan aktif memerangi narkoba dan memberikan sosialisasi kepada karyawan atau pengunjung tempat-tempat hiburan malam.
Ia juga mengingatkan agar setiap tempat hiburan malam ada peringatan untuk menjauhi narkoba dalam bentuk baliho, stiker yang mudah dilihat oleh pengunjung.
"Nanti BNNK juga akan memanggil management tempat bliar dan kos kosan yang ada di Kota Bengkulu ini. “Jika nantinya BNNK mendapati masih ada yang tertangkap memakai narkoba di salah satu tempat hiburan, maka BNNK akan memberi sangsi yaitu teguran dan bisa sangsi yang tegas," ujar Alexsander.(pau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar