BENGKULU
SELATAN, SH - Direktur RSUD HASANUDIN DAMRA
(Dr.Herry Permana saat dikonfirmasi
Suara Hukum diruang kerjanya Rabu (25/4/18) pukul 21.40 WIB menyikapi
keadaan RSUD yang saat ini kondisi beberapa bangunan Gedung yang dikerjakan
dengan pihak rekanan yang tidak selesai. beliau akan berjuang agar bangunan
yang putus kontrak itu dapat dilanjutkan sehingga dapat digunakan, namun
menurut Direktur RSUD HD kegiatan pembangunan tersebut bukan rana RSUD
melainkan kegiatan Dinas Kesehatan yang kini dijabat oleh Redwan Arif.
Sementara
ini kegiatan pembangunan yang terhenti belum ada penyerahan kepada pihak RSUD
HASANUDIN DAMRA. Dokter Herry Permana menambahkan, kegiatan bangunan
tersebut ditahun anggaran 2018 infonya belum bisa dilanjutkan sudah barang
tentu akan menjadi pemandangan yang kurang baik, mengingat RSUD HASANUDIN DAMRA
merupakan tempat pelayanan masyarakat banyak bahkan ada pasien yang diluar
Kabupaten Bengkulu Selatan. Dokter Herry Permana selaku Direktur berharap,
kiranya RSUD HASANUDIN DAMRA dapat dilanjutkan lagi pembangunan nya oleh pihak
Dinas kesehatan selaku instansi terkait.(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar