![]() |
| Terduga penista agama, Beni Raisman |
BENGKULU,
SH –
Mahasiswa salah satu perguruan tinggi Bengkulu, Beni Raisman (B-R) akhirnya
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Senin pagi
(21/5/18). BR diduga telah menistakan agama dalam status Facebook milikknya
yang kini telah dihapus.
Setelah
diamankan pada Jumat (18/5/18), B-R menjalani pemerikasaan intensif di Mapolda
Bengkulu. Dalam pemeriksaan, BR sempat membantah jika dirinya yang menulis
status berunsur penistaan tersebut.
“Sebelumnya
pelaku sudah sempat di amankan lantaran tidak kooperatif karena berkeyakinan
bukan dirinya yang menulis,” ujar Kasubdit Cyber
Crime Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandy.
Namun
dari hasi penyelidikan polisi, ulah BR ini telah dilakukannya berulang kali.
Dari tahun 2017 BR tercatat telah empat kali menulis status serupa pada laman
Facebook miliknya.
“Hasil
dari penyidik kita, pelaku sudah sering melakukan hal yang sama setidaknya
sudah 4 kali sejak desember 2017 lalu,” sambung Andi.
BR
diduga juga merupakan anggota kelompok tertentu yang hanya aktiv di dunia maya.
“Dari
penelusuran BN ini merupakan salah satu anggota kelompok tertentu yang harus
diwaspadai, walaupun keberadaannya bukan di Bengkulu namum sejenis kelompok di
dunia maya,” kata Andi.
Kejadian
ini berawal dari dari tulisan BR yang dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap
agama Islam serta fitnah kepada umat Islam yang mengakibatkan pelaku harus
berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
// KAMMI
Minta Kepolisian Telusuri Pola Pikir Beni Raisman
Ketua
Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Aditya,
mengutarakan pandangannya terkait status facebook Beni Raisman, mahasiswa salah
satu perguruan tinggi Bengkulu, yang dinilai telah melecehkan suatu kepercayaan
atau agama dan membuat geger warganet di Bengkulu.
“Tentunya
ini sangat menggangu ketentraman kita sebagai umat beragama, kalau dilihat dari
status itu bukan cuma Islam yang dilecehkan, tetapi beliau itu seperti tidak
percaya Tuhan,” ujar Adittya pada Jum’at (18/5/18).
Sebelumnya,
BR mengunggah status dimedia sosial facebook miliknya, yang berisi pelecehan
Tuhan umat muslim dan melecehkan fungsi kitab umat muslim, tak
tanggung-tanggung BR dengan beraninya mengatakan bahwa Muhammad bukanlah contoh
patokan moral yang absolut. Sontak status BR langsung di share dan mengundang
kecaman dari warganet.
Hal
tersebut membuat Adittya berharap, pihak berwenang jangan hanya menangkap dan
mengamankan BR, tetapi juga, mencari tau darimana BR memiliki pola pikir
tersebut, karena dari kabar yang dirinya dapati, semasa SMP dan SMA BR dikenal
sebagai pribadi yang religius.
“Kami
berharap kepada pihak yang berwenang, BR ini jangan hanya diamankan, tetapi
memang harus diproses secara hukum dan diselidiki, BR ini dapat pemikiran
seperti itu dari mana,” imbuh Adittya.
“Karena
dari informasi yang kami dapat, BR ini dari SMP, SMA dan awal-awal kuliah
tergolong orang yang sholeh,” sambungnya.
Namun
saat ini, tanpa keterangan yang jelas, Adittya menilai kata-kata yang dirangkai
BR di facebook sangat keterlaluan dan dipandang bak pemikiran atheis.
Saat
ini, BR dikabarkan telah berhasil diamankan pihak kepolisian Bengkulu Tengah,
di polsek Talang Empat Bengkulu Tengah.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar