Minggu, 27 Mei 2018

Jadi Tersangka, Mahasiswa Penista Agama Diduga Atheis

Terduga penista agama, Beni Raisman

BENGKULU, SH – Mahasiswa salah satu perguruan tinggi Bengkulu, Beni Raisman (B-R) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Senin pagi (21/5/18). BR diduga telah menistakan agama dalam status Facebook milikknya yang kini telah dihapus.
Setelah diamankan pada Jumat (18/5/18), B-R menjalani pemerikasaan intensif di Mapolda Bengkulu. Dalam pemeriksaan, BR sempat membantah jika dirinya yang menulis status berunsur penistaan tersebut.
“Sebelumnya pelaku sudah sempat di amankan lantaran tidak kooperatif karena berkeyakinan bukan dirinya yang menulis,” ujar Kasubdit Cyber Crime Polda Bengkulu, AKBP Andi Arisandy.
Namun dari hasi penyelidikan polisi, ulah BR ini telah dilakukannya berulang kali. Dari tahun 2017 BR tercatat telah empat kali menulis status serupa pada laman Facebook miliknya.
“Hasil dari penyidik kita, pelaku sudah sering melakukan hal yang sama setidaknya sudah 4 kali sejak desember 2017 lalu,” sambung Andi.
BR diduga juga merupakan anggota kelompok tertentu yang hanya aktiv di dunia maya.
“Dari penelusuran BN ini merupakan salah satu anggota kelompok tertentu yang harus diwaspadai, walaupun keberadaannya bukan di Bengkulu namum sejenis kelompok di dunia maya,” kata Andi.
Kejadian ini berawal dari dari tulisan BR yang dinilai sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam serta fitnah kepada umat Islam yang mengakibatkan pelaku harus berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu.
// KAMMI Minta Kepolisian Telusuri Pola Pikir Beni Raisman
Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bengkulu, Aditya, mengutarakan pandangannya terkait status facebook Beni Raisman, mahasiswa salah satu perguruan tinggi Bengkulu, yang dinilai telah melecehkan suatu kepercayaan atau agama dan membuat geger warganet di Bengkulu.
“Tentunya ini sangat menggangu ketentraman kita sebagai umat beragama, kalau dilihat dari status itu bukan cuma Islam yang dilecehkan, tetapi beliau itu seperti tidak percaya Tuhan,” ujar Adittya pada Jum’at (18/5/18).
Sebelumnya, BR mengunggah status dimedia sosial facebook miliknya, yang berisi pelecehan Tuhan umat muslim dan melecehkan fungsi kitab umat muslim, tak tanggung-tanggung BR dengan beraninya mengatakan bahwa Muhammad bukanlah contoh patokan moral yang absolut. Sontak status BR langsung di share dan mengundang kecaman dari warganet.
Hal tersebut membuat Adittya berharap, pihak berwenang jangan hanya menangkap dan mengamankan BR, tetapi juga, mencari tau darimana BR memiliki pola pikir tersebut, karena dari kabar yang dirinya dapati, semasa SMP dan SMA BR dikenal sebagai pribadi yang religius.
“Kami berharap kepada pihak yang berwenang, BR ini jangan hanya diamankan, tetapi memang harus diproses secara hukum dan diselidiki, BR ini dapat pemikiran seperti itu dari mana,” imbuh Adittya.
“Karena dari informasi yang kami dapat, BR ini dari SMP, SMA dan awal-awal kuliah tergolong orang yang sholeh,” sambungnya.
Namun saat ini, tanpa keterangan yang jelas, Adittya menilai kata-kata yang dirangkai BR di facebook sangat keterlaluan dan dipandang bak pemikiran atheis.
Saat ini, BR dikabarkan telah berhasil diamankan pihak kepolisian Bengkulu Tengah, di polsek Talang Empat Bengkulu Tengah.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar