BENGKULU, SH - Poros Muda Kota Bengkulu Membangun (Porsmud-KBM)
mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu pada Rabu (25/04/18).
Kedatangan Porsmud -KBM tersebut ingin menyatakan dukungan dan apresiasi
terhadap Kejaksaan Negeri Bengkulu yang telah melakukan upaya penegakkan
hukum secara profesional, bermatabat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Namun, dukungan kami akan menjadi
perlawanan apabila Kejaksaan Negeri Bengkulu bias dalam bertindak, gagap
intervensi dan mempermainkan hukum ke arena kepentingan politik praktis.
Penanganan perkara di Kejari harus menjadi pioner terhadap misi penegakkan
hukum di Provinsi Bengkulu. Kejari Bengkulu harus menjadi barometer terhadap
lembaga –lembaga penegakkan hukum lainnya. Kejaksaan Negeri Bengkulu
harus menjadi ikon lembaga hukum yang professional mengedapankan azas
keterbukaan, keadilan, dan tujuan pembangunan sebagai cita-cita,” ujar Korlap Aksi,
Saipul.
Dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri
Bengkulu, lanjut Saipul, beberapa waktu lalu beberapa kelompok masyarakat
mencoba melakukan intervensi terhadap lembaga Kejaksaan Negeri Bengkulu. Mereka
meminta Kejari Bengkulu untuk melakukan upaya hukum luar biasa terhadap
kasus-kasus tertentu.
Namun, praktek intervensi terhadap
penegakkan hukum adalah bentuk penghinaan terhadap hukum, feudal dalam
bernegara, dan hampir dipastikan misi tersebut syarat akan kepentingan
politik.“ Untuk itu, kami menghormati hak berdemokrasi masyarakat, tapi ketika
hak demokrasi digunakan untuk membunuh system peradilan , maka hari ini
menyatakan “ lawan”, tegas Saipul.
Dikatakan Saipul, dalam kesempatan
ini PORSMUD –KBM menyampaikan tiga tuntutan. Pertama, meminta Kejaksaan Negeri
Bengkulu untuk bekerja secara professional bebas dari penunggangan dari pihak
manapun yang ingin melakukan itervensi terhadap proses penegakkan hukum perkara
di lingkungan Kejari Bengkulu.
Kedua, meminta Kejari Bengkulu untuk
bersama-sama menyukseskan pembangunan di Kota Bengkulu, demi terwujudnya
kesejahtraan masyarakat sebagaimana cita-cita hukum yang menghendaki adanya
keseimbangan dan kesejahtraan rakyat. Dan ketiga, menghimbau kepada Kejaksaan
Negeri Bengkulu dan seluruh masyarakat Bengkulu untuk bersama-sama mensukseskan
agenda pemilihan walikota dan wakil walikota Bengkulu 2018 demi keberlangsungan
roda pembangunan di Kota Bengkulu ini.
Sementara itu Kepala Kejaksaan
Negeri Bengkulu, I Made Sudarman,SH sangat menghormati masukan yang disampaikan
PORSMUD-KBM tersebut. Menurut Kajari, kasus-kasus yang ada saat ini
penyelesaianya semua ada tingkatan, ada yang didahulukan dan ada yang masih
pengumpulan barang bukti. “ Dalam penanganan kasus tidak untuk
kepentingan kelompok , tapi seluruh masyarakat. Kami menjalan tugas sesuai
dengan aturan dan prosedur yang berlaku dan tidak berpihak kepada golongan
tertentu,” tegas I Made.(pau)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar