Senin, 16 April 2018

Musyawarah Desa Pajar Bulan Dalam Rangka Prapelaksanaan Pembangunan Desa


Suasana Musyawarah Prapelaksanaan Pembangunan Desa. (Doc:jan/sh)

BENGKULU SELATAN, SH - Desa Pajar Bulan Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan musyawarah Desa dalam rangka prapelaksanaan pembangunan Desa, yang dihadiri oleh Camat Seginim Amran, Bhabin Kamtibmas Pipin, Bapinsa Nursalim, Ketua BPD Daryono, Kepala Desa Pajar Bulan Daus, dan masyarakat Desa Pajar Bulan.

Camat seginim dalam sambutannya mengharapkan agar pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan perundang undangan. Jadi pekerjaan ini harus dikerjakan oleh tim ahlinya, karena pembangunan ini untuk masyarakat Desa pajar bulan sendiri oleh sebab itu jangan sekali kali mengurangi volume akan tetapi harus propesional jangan menyimpang dari RKP.

Camat meminta kepada kepala desa agar jangan selalu gaji orang lain akan tetapi usahakan dulu memakai kemampuan - kemampuan oleh perangkat yang ada di Desa, karena para perangkat desa begitu sudah diangkat berarti dia sudah menjadi pejabat negara juga karena dirinya di gaji negara.

Camat juga berharap agar kepala desa dan BPD dapat memacu dan memotivasi kemampuan perangkat Desa. Diahir pidatonya camat menyatakan agar seluruh perangkat desa dapat mengoperasikan komputer. Dalam pidatonya kepala desa pajar bulan Daus menyatakan tahapan pembangunan desa ini dilakukan agar masyarakat mengetahui seluruh kegiatan di desa, yang artinya masyarakat yang memahami teknis pembangunan karena yang melaksanakannya masyarakat itu sendiri. Begitu juga kaum perempuan sangat diharapkan peran sertanya.

Perencanaan tahun ini adalah peningkatan sumberdaya manusia dengan mengikutsertakan langsung masyarakat dalam pengerjaan pembangunan desa dengan tetap berpedoman kepada kemampuan masyarakat sesuai dengan kemampuan masing - masing, ada juga perlombaan perlombaan untuk meningkatkan kemampuan anak anak desa pajar bulan. Oleh sebab itu kepala desa mengharapkan agar masyarakat menggunakan program ini semaksimal mungkin karena ini untuk kepentingan desa kita sendiri demikian kades.

Dalam kesempatan ini Ketua BPD Pajar Bulan menyatakan tidak merestui lagi sistem upah ataupun menggaji orang lain diluar Desa Pajar Bulan seperti yang camat katakan sebelumnya, akan tetapi hal ini tergantung dengan kemampuan masyarakat mengerjakannya apabila memang tidak membidanginya maka akan dicarikan masyarakat yang dapat ataupun membidangi pekerjaan tersebut dengan upah harian sesuai dengan HOK. (Jan/adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar