Perwakilan Nelayan Trawl Bengkulu, Andi Ahmad Abdilah
BENGKULU, SH – Perwakilan Nelayan Tradisonal dan Nelayan
Pulau Baai, Senin siang (26/03/18) kembali mendatangi kantor Gubernur Bengkulu,
terkait mempertanyakan kembali masalah trawl kepada Pemprov Bengkulu, dimana
trawl tidak boleh digunakan untuk menangkap ikan.
Terkait masalah tersebut perwakilan trawl Bengkulu mengadakan
negosiasi dengan Plt Gubernur Bengkulu, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan
Provinsi Bengkulu, Kapolda Bengkulu dan Korem Gamas 145 dengan mengadakan
pertemuan secara tertutup dengan para perwakilan nelayan secara tertutup untuk
media di ruangan gubernur.
Dari hasil negosiasi nelayan dengan Pemprov Bengkulu,
menyimpulkan bahwa nelayan trawl tetap tidak bisa digunakan, tetapi pemerintah
akan memberikan bantuan Sembako, terutama beras dari Bulog yang berjumlah 4-5
ton.
Perwakilan Nelayan Trawl Bengkulu, Andi Ahmad Abdilah
mengatakan, pihaknya sudah bernegosiasi dengan Pemprov Bengkulu. "Dimana
sebelum alat tangkap pengganti trawl, para nelayan trawl akan mendapatkan
sembako dari pemerintah terutama bahan pokok yaitu beras.
"Kami nelayan trawl menunggu alat ganti tangkap, dan kami
siap mengikuti peraturan pemerintah yang telah ditentukan," tutur Andi.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
mengatakan, Pemprov akan menyiapkan kebutuhan sembako untuk nelayan trawl,
sampai alat tangkap pengganti datang.
“Sembako ini akan dibagikan per keluarga, dan yang pokok yaitu
beras dari Bulog sebanyak 4-5 ton,” tutup Rohidin. (vvy)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar