// Dinilai Kemahalan,
LPHB Minta Publik Kawal Proyek Jembatan Taman Kota
TERBENGKALAI
: Lokasi taman kota Benteng yang terabaikan
selama hampir 5 tahun terakhir.(doc:DN/SH)
BENGKULU
TENGAH, SH – Hampir
5 tahun lamanya, sejak dibangun pada sekitar tahun 2013 lalu, taman kota yang
diproyeksikan juga oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)
sebagai taman wisata ini terabaikan dan tanpa pemeliharaan maupun pembangunan
lanjutan.
Areal yang berada di
komplek perkantoran Renah Semanek kecamatan Karang Tinggi kabupaten Bengkulu
Tengah (Benteng) ini terlihat memprihatinkan khususnya pada bagian jembatan
penghubung untuk menuju ke areal Taman kota tersebut. Bertahun-tahun, areal
taman ini menjadi kawasan belukar dan seakan menyeramkan layaknya ‘rumah
hantu’, khususnya pada malam hari karena tanpa penerangan yang memadai.
Namun,
saat ini menurut info yang beredar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Benteng tahun ini telah merencanakan pembangunan jembatan ini.
Kadis PUPR Benteng Rachmat Riyanto ST, MT melalui Kabid Bina Marga Febrian
Fatahillan ST, MT mengaku anggaran untuk pembangunan jembatan ini sudah siap.
Menurutnya, proyek ini menggunakan dana APBD sebesar Rp 1,5 miliar. “ya,
pembangunan ini menguras kas APBD kita sebesar Rp 1,5 miliar,” ujar Febrian.
Ditambahkannya
lagi, pembangunan jembatan ini dimulai dari jalan perkantoran yang ada lalu
menyeberang menuju taman kota sepanjang 25 meter. “Saat ini sedang dilakukan
perencanaan untuk pembangunan jembatan tersebut,” papar Febrian kepada awak
media.
Menurut
Febrian, tahun 2018 ini memang ditargetkan untuk membangun jembatan taman kota
ini dan jika selesai maka bisa segera digunakan oleh seluruh masyarakat untuk
mengunjungi lokasi ini. Dulu menurutnya, pembangunan taman kota dilaksanakan
oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH), yang saat ini berubah namanya menjadi Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sementara untuk
pembangunan fisik infrastruktur seperti jembatan dan jalan yang ada di sebelah
taman kota nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR Benteng. “Jika jembatan
sudah ada maka taman kota dapat dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi masyarakat
khususnya warga Benteng,” pungkas Febrian.
// LPHB : Publik harus
kawal proyek ini !!
Sementara
itu, menyikapi hal ini Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) menilai sedikit ada
kejanggalan karena proyek ini ternyata akan menghabiskan dana APBD Benteng sebesar
Rp 1,5 miliar hanya untuk jembatan sepanjang 25 meter.
Melalui Direkturnya,
Achmad Tarmizi Gumay SH, MH, LPHB meminta agar masyarakat atau publik bisa
sama-sama mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek ini, khususnya dalam
penggunaan dan pengalokasian anggaran atau dana proyek ini, apakah sudah sesuai
dengan banyaknya dana yang terkuras untuk proyek ini atau jangan-jangan hanya
alat untuk mengeruk keuntungan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
dengan mengatasnamakan kepentingan publik.
“Kita berharap agar masyarakat khususnya di
wilayah Benteng sendiri dapat sama-sama mengawasi proses pembangunan ini,
apalagi dengan sana yang cukup besar seperti proyek ini,” ujar Tarmizi. Selain
itu, Tarmizi juga mengharapkan agar tim teknis yang ditunjuk dalam proyek bisa
melakukan tranparasi dana kepda masyarakat.
“Sebenarnya cukup
aneh, karena panjang jembatan hanya 25 meter dan menggunakan dana yang cukup
besar yaitu hingga Rp 1,5 miliar dan hanya untuk satu jembatan, jadi perlu kita
awasi sama-sama agar pembangunan bisa berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama, dan
menghindari adanya mark up maupun korupsi,” pungkas Tarmizi.
Ditempat
terpisah, salah satu tokoh masyarakat yang juga kepala desa (Kades) Renah
Semanek M.Halis mengatakan bahwa dirinya sebenarnya menyayangkan pembangunan
jembatan taman kota yang sedikit’ telat’ dan hingga kini belum bisa
dimanfaatkan oleh masyarakat. Menurutnya, warga Benteng telah lama
mempertanyakan dan menunggu kelanjutan pembangunan jembatan ini. “Kami sudah
lama menunggu adanya pembangunan jembatan taman kota ini,” ujarnya.(tim)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar