Barang bukti yang
diamankan sabtu,(21/04/18)
BENGKULU, SH - Nelayan tradisional
dari pantai Malabro kembali menangkap basah aktifitas nelayan trawl yang
beroperasi di sekitar kawasan pantai Lais, pada hari Sabtu pagi (21/04/18).
“Tadi pagi kami melakukan pengejaran terhadap
dua kapal nelayan trawl yang sedang operasi (menjaring dengan trawl) di tepi
Lais. Kejadian sekitar jam 10 pagi tadi,” ungkap Ujang Joker, salah seorang
tokoh nelayan tradisional di kawasan Malabro tersbut.
Alhasil, pengejaran tersebut membuahkan hasil
berupa barang bukti alat tangkap trawl dengan panjang sekitar 100 meter.
“Panjang trawl kurang lebih 100 meter. Pada
saat kami kejar kapal itu, ABK kapal trawl tersebut langsung memutuskan tali
trawl dari kapalnya. Itulah yang kami amankan dan bawa pulang kesini,”lanjut
Ujang Joker.
Ujang menuturkan ada dua unit kapal trawl
yang sedang beraktifitas, kemudian dikejar oleh tiga unit kapal nelayan
tradisional Malabro. Diduga nelayan trawl tersebut berasal dari kelompok nelayan
Pulau Baai.
“Kalau dilihat dari kapalnya, itu tadi
nelayan trawl dari Pulau Baai, Bina Bersatu. Kalau nomor lambung kapal tidak
kelihatan,”tuturnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kapolsek Teluk
Segara, Kompol Jauhari, mengatakan pihaknya belum dapat membawa barang bukti
trawl tersebut dikarenakan harus menanyakan terlebih dahulu kepada atasannya di
tingkat Polres dan Polda Bengkulu.
“Untuk sementara jaring ini biar diamankan
dulu di sini. Itu saja, sementara ini yang dapat kita lakukan. Kita akan koordinasi
dulu ke pihak Polres. Apakah nanti akan dibawa ke Polres, apakah ke Polda,
ataukah nanti ke Polairud. Yang jelas dalam tahun ini saja sudah dua kali
(penangkapan trawl oleh nelayan tradisional)”, kata Kapolsek Teluk Segara,
Kompol Jauhari ditemui saat sedang memeriksa barang bukti trawl di Panti
Malabro. (pau)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar