// Total Sudah 461 Pejabat Kena ‘Imbas’
Wabup Benteng saat melantik 21 pejabat Eselon II dan III.(doc:net)
BENGKULU
TENGAH, SH – Entah apa yang dicari oleh
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) dalam menyusun
kabinetnya. Pasalnya, pasca melakukan mutasi pejabat pada awal Februari 2018
silam, Kamis siang lalu (22/2) atau masih dalam bulan ini Pemkab Benteng ternyata
kembali melakukan rombak kabinet jilid II.
Tercatat, hingga mutasi yang kedua
kalinya ini total sudah 461 pejabat di lingkungan Pemkab Benteng baik eselon
II, III, maupun IV yang terkena imbas kebijakan ini. Diantaranya, sebanyak 440
orang yang di mutasi pada jilid I dan 21 orang pada jilid II. Jika dirinci
lebih lanjut, pada jilid I, ada sebanyak 5 orang pejabat eselon II, 120 orang
pejabat eselon III dan 315 orang pejabat eselon IV yang jadi ‘korban’ mutasi.
Sedangkan pada jilid II jumlahnya
menurun sedikit lebih kecil yakni hanya 21 orang pejabat, terdiri dari 17 orang
eselon II dan 4 orang dari eselon III. Yang menarik, salah satu diantara
pejabat eselon II yaitu Budiman Efdi W, MM yang sebelumnya menjabat sebagai
kepala BKD Benteng akhirnya menjadi satu-satunya pejabat yang dinonjobkan.
Selain itu, ada juga 4 pejabat
eselon III yang dimutasi karena memasuki
masa pension. Mereka adalah Ir. H.Ery Astiansyah, MM,
I Putu Sura Artika, SKM, MM, Drs. Rustam Effendi, Dahril Mukminin, SKM. Proses mutasi ini, jugan menyebabkan
ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas di
lingkungan Pemkab Benteng yang terpaksa harus dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yakni jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Kepala
BKD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dikbud, dan Kepala DPKAD.
Diketahui, dalam pelantikan
dan pengambilan sumpah para pejabat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil
Bupati Benteng Septi Peryadi, S.TP yang bertempat di aula Kantor Bupati Benyeng, desa Ujung Karang Kecamatan
Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (22/02/2018) lalu. Menurut Septi, mutasi
yang dilakukan pemda ini hanya menyegaran pejabat saja di lingkungan
Sekretariat maupun di OPD agar lebih aktif lagi menjalankan tugas.
“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat bekerja
untuk kabupaten Benteng sehingga kedepannya pejabat yang ada bisa membangun
wilayah melalui masing-masing OPD tersebut,” ucapnya. Terkait dengan mutasi ini Septi beralasan, hal itu dilakukan
berdasarkan penilaian dari pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat) dan menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja dari SKPD
atau OPD – OPD yang ada.
“Dan mudah – mudahan dengan adanya
pelantikan ini nanti, kinerja dari masing – masing OPD bisa lebih baik lagi dan
berjalan lancar,” ujar Septi. Selain itu sambung Septi, pihaknya dalam hal ini
Pemerintah Daerah berharap kepada setiap OPD dapat bekerja sama dengan pusat,
agar ke depan pihak Pemerintah Pusat dapat membantu menggelontorkan dana untuk
disalurkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Karena kalau mengingat anggaran kita dari Daerah,
anggaran APBD kita cukup minim. Makanya saya berharap OPD yang dilantik ini
nanti dapat bekerjasama dengan pusat untuk menggelontorkan dana dari pusat ke
Daerah. Dan ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat kita,” tegasnya.
// Jilid I, Sekda Sempat Sangkal Isu Dari SMS Berantai
Diketahui sebelumnya, pada awal Februari 2018 lalu Sekda
Benteng Drs.Muzakir Hamidi sempat terang-terangan menyangkal isu mutasi yang
dihembuskan oleh sebuah SMS berantai yang beredar dikalangan ASN Benteng yang
menyebutkan akan adanya pelaksanaan mutasi jilid I. Info valid yang diduga
sempat bocor ke handphone beberapa pejabat ini sempat disangkal keras oleh
Muzakir.
Bahkan Sekda menyebut kabar ini sebagai pembongan publik.
Kala itu, Muzakir mengatakan bahwa Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan
(Baperjakat) belum menyampaikan hasil laporan mengenai kinerja seluruh pegawai
yang ada. Saat itu bahkan, Muzakir juga memastikan bahwa sms berantai tersebut
bukanlah dari pihaknya yang mengirim.
Sekda pun menghimbau agar siapapun yang mengirim informasi
tersebut agar tidak lagi melanjutkannya karena akan menimbulkan beragam
persepsi. Muzakir juga menjelaskan bahwa penilaian PNS adalah murni
pertimbangan Bupati untuk menempatkan pejabat yang akan mengisi posisi yang
dipercayakan untuk mendukung program Pemkab. Apalagi ketika ada SMS berantai
yang masuk ke beberapa handphone pegawai.
Dan ternyata, apa yang disampaikan Sekda kala itu kepada
media merupakan sebuah penyangkalan besar dengan benar-benar terjadinya mutasi
julid I dan isu yang berhembus dari SMS berantai terbukti benar. Sebanyak 440
orang pejabat akhirnya dimutasi. Yang terdiri dari 5 orang pejabat eselon II,
120 orang pejabat eselon III dan 315 orang pejabat eselon IV. Pelantikan saat
itu dilakukan oleh Asisten III Setda Pemkab Benteng, I Putu Sura Artika SKM MM mewakili
Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH.
“Mutasi adalah hal yang biasa.
Pejabat akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Sehingga
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS bisa dilakukan secara optimal.
Selain itu, mutas juga perlu dilakukan untuk meningkatkan jenjang karier PNS
serta proses penyeragan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Putu usai
pelantikan saat itu sembari menjamin bahwa proses pelantikan telah sesuai
dengan aturan yang berlaku.
Putu pun merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 53 tahun 2014
tentang aparatur sipil negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun
2010, bahwa pengangkatan dan pemberhentian ASN merupakan kewenangan penuh dari
Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Terkhusus pengisian 5 (lima)
jabatan tinggi pratama yang mengalami kekosongan, menurut dia pengisian jabatan
dilakukan setelah melalui beberapa rangkaian seleksi yang panjang, ketat dan
transparan. “Diperlukan banyak pertimbangan untuk mencari pejabat yang tepat.
Diharapkan, mutasi ini bisa menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan
motivasi dan kinerja dalam menjalankan tugas,” tandasnya.
// LPHB : “Jangan
Cari Sensasi, Pikirkan Nasib Bawahan” !!
Sementara itu, menanggapi hal ini
Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) yang diwakili Direkturnya Achmad Tarmizi
Gumay SH, MH, menilai bahwa proses mutasi kali ini hanyalah seakan mencari
sensasi. Terlebih menurutnya jarak waktu antara dua mutasi yang terlalu dekat
malah membuat kinerja OPD terkait tidak maksimal.
“Bagaimana bisa fokus dan maksimal mereka
bekerja kalau belum satu bulan sudah dua kali mutasi dilakukan. Pasti para
pejabat eselon ini juga tidak akan nyaman kerja karena dibayang-bayangi isu
mutasi setiap saat. Ini mau menata kabinet atau mencari sensasi saja, tolong
pikirkan nasib para bawahan, khususnya yang dapat nonjob,” kritik Tarmizi Gumay
tentang kebijakan Bupati Benteng kepada awak SH beberapa waktu lalu.
Selain itu, menurut Tarmizi, Pemkab
Benteng khususnya Bupati seharusnya juga lebih memberikan waktu dan kesempatan
bagi para pejabat eselon tersebut untuk bisa menunjukkan kinerjanya, karena
semua proses pembangunan memang tidak mudah dan butuh waktu yang tidak
sebentar. “Tinggal kita tunggu saja, apakah akan ada mutasi jilid III atau
tidak, karena biasanya kalau sudah dua kali, maka yang ketiga siap-siap
menyusul, bisa jadi dalam waktu dekat juga,” pungkas Tarmizi Gumay yang juga
sebagai Pemimpin Umum SKM Suara Hukum Bengkulu ini.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar