Selasa, 06 Maret 2018

Sebulan Dua Kali Mutasi, Bupati Dinilai Hanya Cari Sensasi


// Total Sudah 461 Pejabat Kena ‘Imbas’
Wabup Benteng saat melantik 21 pejabat Eselon II dan III.(doc:net)


BENGKULU TENGAH, SH – Entah apa yang dicari oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) dalam menyusun kabinetnya. Pasalnya, pasca melakukan mutasi pejabat pada awal Februari 2018 silam, Kamis siang lalu (22/2) atau masih dalam bulan ini Pemkab Benteng ternyata kembali melakukan rombak kabinet jilid II.

            Tercatat, hingga mutasi yang kedua kalinya ini total sudah 461 pejabat di lingkungan Pemkab Benteng baik eselon II, III, maupun IV yang terkena imbas kebijakan ini. Diantaranya, sebanyak 440 orang yang di mutasi pada jilid I dan 21 orang pada jilid II. Jika dirinci lebih lanjut, pada jilid I, ada sebanyak 5 orang pejabat eselon II, 120 orang pejabat eselon III dan 315 orang pejabat eselon IV yang jadi ‘korban’ mutasi.  

Sedangkan pada jilid II jumlahnya menurun sedikit lebih kecil yakni hanya 21 orang pejabat, terdiri dari 17 orang eselon II dan 4 orang dari eselon III. Yang menarik, salah satu diantara pejabat eselon II yaitu Budiman Efdi W, MM yang sebelumnya menjabat sebagai kepala BKD Benteng akhirnya menjadi satu-satunya pejabat yang dinonjobkan.

Selain itu, ada juga 4 pejabat eselon III yang  dimutasi karena memasuki masa pension. Mereka adalah Ir. H.Ery Astiansyah, MM, I Putu Sura Artika, SKM, MM, Drs. Rustam Effendi, Dahril Mukminin, SKM. Proses mutasi ini, jugan menyebabkan ada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Benteng yang terpaksa harus dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yakni jabatan Kepala Dinas Pariwisata, Kepala BKD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Dikbud, dan Kepala DPKAD.

Diketahui, dalam pelantikan dan pengambilan sumpah para pejabat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Benteng Septi Peryadi, S.TP yang bertempat di aula Kantor Bupati Benyeng, desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Kamis (22/02/2018) lalu. Menurut Septi, mutasi yang dilakukan pemda ini hanya menyegaran pejabat saja di lingkungan Sekretariat maupun di OPD agar lebih aktif lagi menjalankan tugas.

“Saya berharap para pejabat yang baru dilantik ini dapat bekerja untuk kabupaten Benteng sehingga kedepannya pejabat yang ada bisa membangun wilayah melalui masing-masing OPD tersebut,” ucapnya. Terkait dengan mutasi ini Septi beralasan, hal itu dilakukan berdasarkan penilaian dari pihak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kinerja dari SKPD atau OPD – OPD yang ada.

            “Dan mudah – mudahan dengan adanya pelantikan ini nanti, kinerja dari masing – masing OPD bisa lebih baik lagi dan berjalan lancar,” ujar Septi. Selain itu sambung Septi, pihaknya dalam hal ini Pemerintah Daerah berharap kepada setiap OPD dapat bekerja sama dengan pusat, agar ke depan pihak Pemerintah Pusat dapat membantu menggelontorkan dana untuk disalurkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Karena kalau mengingat anggaran kita dari Daerah, anggaran APBD kita cukup minim. Makanya saya berharap OPD yang dilantik ini nanti dapat bekerjasama dengan pusat untuk menggelontorkan dana dari pusat ke Daerah. Dan ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat kita,” tegasnya.

// Jilid I, Sekda Sempat Sangkal Isu Dari SMS Berantai
           
Diketahui sebelumnya, pada awal Februari 2018 lalu Sekda Benteng Drs.Muzakir Hamidi sempat terang-terangan menyangkal isu mutasi yang dihembuskan oleh sebuah SMS berantai yang beredar dikalangan ASN Benteng yang menyebutkan akan adanya pelaksanaan mutasi jilid I. Info valid yang diduga sempat bocor ke handphone beberapa pejabat ini sempat disangkal keras oleh Muzakir.

Bahkan Sekda menyebut kabar ini sebagai pembongan publik. Kala itu, Muzakir mengatakan bahwa Badan Pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) belum menyampaikan hasil laporan mengenai kinerja seluruh pegawai yang ada. Saat itu bahkan, Muzakir juga memastikan bahwa sms berantai tersebut bukanlah dari pihaknya yang mengirim.

Sekda pun menghimbau agar siapapun yang mengirim informasi tersebut agar tidak lagi melanjutkannya karena akan menimbulkan beragam persepsi. Muzakir juga menjelaskan bahwa penilaian PNS adalah murni pertimbangan Bupati untuk menempatkan pejabat yang akan mengisi posisi yang dipercayakan untuk mendukung program Pemkab. Apalagi ketika ada SMS berantai yang masuk ke beberapa handphone pegawai.

Dan ternyata, apa yang disampaikan Sekda kala itu kepada media merupakan sebuah penyangkalan besar dengan benar-benar terjadinya mutasi julid I dan isu yang berhembus dari SMS berantai terbukti benar. Sebanyak 440 orang pejabat akhirnya dimutasi. Yang terdiri dari 5 orang pejabat eselon II, 120 orang pejabat eselon III dan 315 orang pejabat eselon IV. Pelantikan saat itu dilakukan oleh Asisten III Setda Pemkab Benteng, I Putu Sura Artika SKM MM mewakili Bupati Benteng, Dr H Ferry Ramli SH MH.

“Mutasi adalah hal yang biasa. Pejabat akan ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing. Sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PNS bisa dilakukan secara optimal. Selain itu, mutas juga perlu dilakukan untuk meningkatkan jenjang karier PNS serta proses penyeragan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Putu usai pelantikan saat itu sembari menjamin bahwa proses pelantikan telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Putu pun merujuk pada Undang-Undang (UU) nomor 53 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) dan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010, bahwa pengangkatan dan pemberhentian ASN merupakan kewenangan penuh dari Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK). Terkhusus pengisian 5 (lima) jabatan tinggi pratama yang mengalami kekosongan, menurut dia pengisian jabatan dilakukan setelah melalui beberapa rangkaian seleksi yang panjang, ketat dan transparan. “Diperlukan banyak pertimbangan untuk mencari pejabat yang tepat. Diharapkan, mutasi ini bisa menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan motivasi dan kinerja dalam menjalankan tugas,” tandasnya.

// LPHB : “Jangan Cari Sensasi, Pikirkan Nasib Bawahan” !!
            Sementara itu, menanggapi hal ini Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) yang diwakili Direkturnya Achmad Tarmizi Gumay SH, MH, menilai bahwa proses mutasi kali ini hanyalah seakan mencari sensasi. Terlebih menurutnya jarak waktu antara dua mutasi yang terlalu dekat malah membuat kinerja OPD terkait tidak maksimal.

            “Bagaimana bisa fokus dan maksimal mereka bekerja kalau belum satu bulan sudah dua kali mutasi dilakukan. Pasti para pejabat eselon ini juga tidak akan nyaman kerja karena dibayang-bayangi isu mutasi setiap saat. Ini mau menata kabinet atau mencari sensasi saja, tolong pikirkan nasib para bawahan, khususnya yang dapat nonjob,” kritik Tarmizi Gumay tentang kebijakan Bupati Benteng kepada awak SH beberapa waktu lalu.

            Selain itu, menurut Tarmizi, Pemkab Benteng khususnya Bupati seharusnya juga lebih memberikan waktu dan kesempatan bagi para pejabat eselon tersebut untuk bisa menunjukkan kinerjanya, karena semua proses pembangunan memang tidak mudah dan butuh waktu yang tidak sebentar. “Tinggal kita tunggu saja, apakah akan ada mutasi jilid III atau tidak, karena biasanya kalau sudah dua kali, maka yang ketiga siap-siap menyusul, bisa jadi dalam waktu dekat juga,” pungkas Tarmizi Gumay yang juga sebagai Pemimpin Umum SKM Suara Hukum Bengkulu ini.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar