Selasa, 06 Maret 2018

Sasar ASN Di Semua Instansi, Baznas Targetkan Zakat Capai Rp 4 M


Foto Wakil Ketua I Baznas Provinsi Bengkulu H. M Ihsan Nasution, SH

BENGKULU, SH - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bengkulu menargetkan jumlah pengumpulan zakat di tahun 2018 mampu diatas Rp. 3 miliar bahkan bisa mencapai Rp. 4 miliar. Hal ini dilakukan dengan menyasar semua instansi dan masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme pemotongan gaji.

Wakil Ketua I Baznas Provinsi Bengkulu, H. M Ihsan Nasution, SH, mengatakan, target pengumpulan zakat tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun lalu. Dirinya juga mengaku optimis pihaknya bisa meraih target di 2018 ini dengan maksimal.

"Target tahun ini kami tingkatkan dan kami akan berupaya maksimal agar segera terpenuhi," ujar Ihsan, Kamis pagi (29/2/18).

Untuk mencapai target tersebut, Baznas telah melakukan sosialisasi kepada seluruh instansi pemerintahan. Baik pada tingkat kabupaten, kecamatan, desa, masjid-masjid, sekolah, dan instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu.

"Kami menyasar semua instansi dan masyarakat agar taat membayar zakat. Kami juga telah menempatkan petugas Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di masing-masing wilayah tempat pengumpulan agar bisa maksimal," lanjut Ihsan.

Menyasar para ASN, pihaknya berharap jumlah pengumpulan zakat di Provinsi Bengkulu dapat bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah wajib zakat. Hal ini didukung dengan Surat Edaran dari Plt Gubernur Bengkulu agar setiap ASN wajib membayar zakat mal (harta) sebesar 2.5 persen dari gaji yang diperoleh.

"Kami yakin bisa mencapai target bahkan hingga Rp 4 miliar karena sudah didukung dengan surat edaran kewajiban ASN membayar zakat 2,5 persen dari gaji," sambung Ihsan.

Ihsan menambahkan, pemotongan gaji sebesar 2,5 persen untuk zakat tersebut sudah wajib hukumnya, terutama bagi para ASN yang menerima penghasilan yang cukup besar. Zakat tersebut nantinya akan dibagikan kepada para fakir miskin di Provinsi Bengkulu agar dapat membantu meringankan bebannya.

"Di Provinsi Bengkulu ada lebih dari 7 ribu orang ASN dan ASN yang bergaji Rp 3.5 juta keatas perbulan maka wajib mengeluarkan zakatnya apalagi setelah ditambah banyak tunjangan lainnya, maka sudah sepantasnya harus membantu sesama melalui zakat," tutup Ihsan.

Sementara itu, salah satu ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, Rika  mengatakan, pihaknya mendukung Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membayar zakat karena besarannya hanya 2.5 persen sehingga tidak akan memberatkan para ASN.

"Anggap gaji PNS Rp 3,5 juta maka perbulan hanya membayar zakat sebesar Rp 87.500. Jumlah ini tentu tidak memberatkan dan diharapkan bisa membantu fakir miskin dan masyarakat yang membutuhkan," tutup Rika.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar