Minggu, 25 Maret 2018

Kain Tenun Delamak Khas Bengkulu Yang Terlupakan


Kain Tenun Delamak.(Doc:net)

Bengkulu kaya akan warisan budaya, jauh sebelum populernya kain batik besurek yang menjadi kebangaan masyarakat Kota Bengkulu saat ini. Bengkulu sudah ada kain khas adat, yakni kain Delamak dan Ambin Dogam yang bersal dari kabupaten Kaur dan Rejang Lebong. Bahkan dua jenis kain ini sudah ada sejak sebelum Bengkulu diperkenalkan agama Islam. Namun sayangnya 2 jenis kain tenun ini sudah sangat sulit ditemui bahkan terancam punah karena para pengrajinya sudah tidak ada lagi. Nah… bagaimana kisah selengkapnya. Redaksi Suara Hukum Bengkulu akan mengupasnya. Berikut ulasan singkatnya.

FIKRIYADI NAJMI – KOTA BENGKULU

BENGKULU, SH – Bengkulu hingga saat ini terkenal dengan kain batik besurek. Namun, jauh sebelum itu, Bengkulu memiliki kain tenun khas yang dinamakan Delamak yang merupakan kain khas dari kabupaten Kaur dan Kabupaten Rejang Lebong.

Kurator Museum Negeri Bengkulu, Muhardi mengungkapkan, kain batik besurek yang populer saat ini, masuk ke Bengkulu pada abad XVI (16) bersamaan dengan Islam. jauh sebelum Islam masuk, Bengkulu sudah memiliki kain tenun Delamak asal Kabupaten Kaur, termasuk Kabupaten Rejang Lebong. Kain ini cukup khas, karena bahan dasarnya dari benang kloi yang merupakan serat tumbuhan menjalar sebagai benang. Motif yang digunakan tenun Delamak cukup beragam, sama halnya dengan kain-kain khas di tanah air. Namu yang cukup sering dipakai yakni garis pantai, Pucuk Rebung, Siku Keluang, perahu, dan manusia.

"Saat Islam masuk, tenun delamak mendapatkan sentuhan dari batik besurek, semacam berakulturasi, kira-kira begitu," jelas Muhardi.
Seiring berjalannya waktu, kain tenun Delamak tertinggal dengan kepopileran kain batik besurek Kota Bengkulu yang acap kali diperkenalkan di tingkat nasional oleh pemerintah daerah, bahkan kain ini pada masa pemerintahan Gubernur Bengkulu Razi Yahya diwajibkan bagi para PNS dan pelajar untuk mengenakannya. Belum lagi pada saat pameran di berbagai daerah dan iven di daerah ini, eksistensi kain batik besurek seolah memidarkan keberdaan kain jenis lainnya.

Keberadaan kain tenun Delamak dan Ambin Dogan asli Bengkulu saat ini mulai punah dan sangat sulit ditemukan. Kepunahan tenun khas Bengkulu ini menyusul meninggalnya para penenun terdahulu dari zaman neneng moyang yang tak terwariskan pada anak cucu.

Sementara Kolektor dan desainer asal Kabupaten Rejang Lebong, Ahmad Barizi yang kami kutif dari Kompas.com menyebutkan, saat ini masih terdapat dua jenis kain tenun asli buatan masyarakat suku Rejang, yakni tenun Delamak Dan Ambin Dogan.

"Kalau Delamak berukuran kecil, kalau Ambin Dogan berukuran besar," jelas Ahmad,

Untuk diketahui bersama, kain tenun Delamak dan Ambin Dogan sejak ratusan tahun sebelumnya sudah digunakan masyarakat Rejang untuk keperluan adat, seperti pernikahan, kelahiran anak, dan persidangan adat. Namun ada juga, kain tenun Delamak dan Ambin Dogan yang wajib digunakan untuk mengambil sumpah dalam setiap sidang adat, namanya kain sumpah.

Sepeninggalnya para tetua pewaris tenun Delamak dan Ambin Dogan melegitimasi punahnya generasi penenun kain khas masyarakat adat Rejang ini. Tak banyak generasi saat ini merasa khawatir dengan punahnya tenun Delamak. Bahkan tidak sedikit generasi muda suku Rejang mengetahui bahwa ada kain lebih tua usianya dibandingkan batik besurek yang telah familiar.

Untuk menjagah agar tidak punah, Ahmad Barizi, sejak 20 tahun lalu dirinya bersama sang ayah terus lakukan berbagai usaha untuk melestarikan tenun Delamak dengan caranya sendiri.

"Saya kumpulkan ratusan jenis tenun delamak dan ambin dogan bersama mendiang ayah. Ini usaha untuk menyelamatkan tenun delamak dari kepunahan," ujarnya.

Bahkan dirinya sudah sering memberikan masukan pada pemerintah daerah untuk melakukan upaya menghidupkan kembali keahlian tenun Delamak bagi pemuda. Tujuannya agar tenun Delamak dan Ambin Dogan kembali hidup.

Sementara itu, Deff Tri salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Bengkulu menyatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong sedang menggodok Raperda Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Adat di Rejang Lebong. Raperda ini merupakan kunci penting bagi upaya pelestarian tenun Delamak dan Ambin Dogan. Raperda nanntinya dapat memberikan jaminan bahwa pemerintah wajib melakukan upaya penegakan kembali warisan budaya, adat, termasuk hukumnya.

Deff menambahkan, pekerjaan pelestarian warisan adat yang dilakukan oleh anggota masyarakat seperti Ahmad Barizi menjadi mudah dan wajib difasilitasi pemerintah daerah.

“Raperda berbicara pemenuhan hak-hak masyarakat adat, di dalamnya juga mencakup memenuhi kewajiban pemerintah menghidupkan kembali warisan budaya seperti tenun Delamak yang saat ini sudah punah. Tenun delamak harus dihidupkan kembali agar sejajar dengan tenun tenun terkenal dari wilayah lain di seluruh nusantara," Tutup Deff Tri.(Frj)

Kain tenun ambin dogan, warisan masyarakat adat Rejang yang mendiami Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Saat ini tenun ambin dogan punah menyusul tidak ada lagi generasi pewaris kerajinan tenun.(**)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar