Minggu, 18 Maret 2018

22,55 Km Jalan Pemprov Bengkulu Diambil Alih Pemkot


//Tersebar Di 21 Titik

Plt Kepala Dinas PUPR Provinsi, Oktaviano, ST,  saat mengadakan sidak jalan rusak


BENGKULU, SH - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menyerahkan jalan provinsi yang ada dalam wilayah Kota sepanjang 22,55 Kilometer (KM), kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Jalan tersebut tersebar di 21 titik di Bengkulu.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi, Oktaviano, ST,  mengatakan, penyerahan 22,55 km jalan provinsi kepada pemkot tersebut tersebara di 21 titik lokasi yang jalannya memang tidak terlalu panjang.

"Kami sudah rapat bersama pihak Pemkot Bengkulu dan sepakat menyerahkahkan kewenangan jalan provinsi sepanjang 22,55 km kepada Pemkot Bengkulu," ujar Okaviano Rabu siang (14/3/18).

Adapun 21 titik jalan yang akan diserahkan tersebut diantaranya, Jalan Lempuing 2,3 Km, Sedap Malam 500 Meter, Putri Gading Cempaka 1,35 km, Jalan Ratu Agung wilayah Sentiong 1,9 Km, Soekarno Hatta 750 m, Hazairin masing-masing 600 m, Teluk Segara 800 m, Bali 480 m, MT Haryono 410 m, Jawa 320 m, Jalan Kapuas 1,53 Km, Asahan 460 m, dan Bumi Ayu 4,26 Km, serta Jalan Samsul Bahrun-Tugu Hiu sepanjang 2,2 Km.

"Jalan-jalan tersebut memang tidak terlalu panjang dan relatif pendek sesuai dengan kemampuan APBD kota Bengkulu," sambung Oktaviano.

Terkait kepastian penyerahan jalan tersebut, saat ini masih harus menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Bengkulu. Setelah SK-nya selesai maka baru akan segera diserahkan ke Pemkot.

"Keputusannya sudah ada, namun kita masih harus menunggu SK-nya dulu agar bisa segera dilaksanakan," lanjut Oktaviano.

Harapannya, pihak Pemkot bisa segera menindak-lanjuti jalan yang sudah menjadi kewenanngan pemkot ini agar bisa diurus dengan baik dan tetap terjaga agar nyaman dilalui masyarakat.
"Kita harap penyerahan jalan kepada pemkot ini bisa membuat kualitas jalan tetap baik dan nyaman dilalui," tukas Oktaviano.

Sementara itu, salah seorang Warga Kota Bengkulu, Ahmad (32) mengakui dirinya sangat setuju jika jalan provinsi tersebut dialihkan ke Pemkot karena selama ini jalan banyak yang berlobang dan tidak diperdulikan oleh Pemerintah Provinsi.

"Semoga dengan beralihnya ke Pemkot membuat jalan tersebut menjadi mulus seperti jalan di gang-gang yang ada di Kota Bengkulu saat ini," pungkas Ahmad.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar