Trase jalan tol yang menghubungkan Kota
Bengkulu dengan Kota Lubuk Linggau
BENGKULU, SH- PLT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu Oktaviano
mengatakan, saat ini pihaknya bersama tim dari PT Hutama Karya serta
konsultan telah menyepakati trase jalan tol yang menghubungkan Kota Bengkulu,
dengan Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 92 kilometer.
“Trase
jalan tol sudah ditentukan bersama untuk selanjutnya dilakukan cek lapangan,”
kata PLT Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Oktaviano.
Oktaviano
menambahkan, penentuan trase merupakan langkah awal pembangunan jalan tol yang
masuk dalam proyek strategis nasional di Bengkulu.
Trase
jalan raya atau sering disebut sumbu jalan yaitu berupa garis- garis lurus
saling berhubungan yang terdapat pada peta topografi suatu muka tanah.
“Penentuan
trase yang disepakati baru di atas kertas dan peta. Selanjutnya verifikasi
lapangan,”sambungnya.
Setelah
cek lapangan, selanjutnya Dinas PUPR akan mengekspos jalur atau rute yang
dilalui jalan tol tersebut. Menurut Oktaviano, bahwa konstruksi jalan tol
tersebut akan ditangani PT Hutama Karya dengan rencana konstruksi pada 2018 dan
beroperasi pada 2025.
Pada
akhir 2017 lanjut dia, tim dari Kementerian PUPR sudah menggelar studi
kelayakan pembangunan infrastruktur tersebut.
Rencana
awal, rute yang dilintasi adalah wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu
Tengah, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejanglebong Provinsi Bengkulu menuju
kabupaten Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan.(Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar