Minggu, 25 Februari 2018

Bupati Pilih Warga Atau ‘Anak Buah’ ?


//Kades Jayakarta Diduga Berulah,

BENGKULU TENGAH, SH – Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali bergejok dan memanas. Setelah sebelumnya diramaikan oleh masalah limbah batu bara sungai yang menumpuk dan tak bisa dijual, kini polemik juga menghampiri tataran pemerintahan desa di Benteng.

Seperti yang diketahui, gejolak ini muncul atas kekecewaan warga terhadap prilaku As Kades Jayakarta Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang diduga tidak senonoh. Kades yang baru menjabat selaku 2 (dua) tahun tersebut disinyalir telah melakukan tindak asusila dengan istri Sekretaris Desa (Sekdes) Wn yang berinisial Yi.

Tindakan asusila itu Kades dilakukan di rumah Sekdes, sekitar pukul 10.00 WIB, tanggal 25 Januari 2018 lalu saat ada kegiatan pembagian beras sejahtera (Rastra) di desa Jayakarta. 
Perbuatan tersebut terungkap setelah Sekdes memergoki Kades berduaan dengan istrinya di dalam kamarnya. Tak terima akan hal itu, warga langsung menggelar sidang adat yang akhirnya berujung damai. Namun ternyata warga tak puas hanya sampai disitu saja. Warga pun akhirnya melaporkan hal ini ke Pemkab Benteng agar Bupati Ferry Ramli dapat mengambil langkah tegas menyikapi masalah ini, salah satunya dengan melakukan pemecatan kepada sang Kades.

//Ipda Turun Tangan
Informasi terakhir yang didapatkan, kasus ini masih ditangani oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng. Selasa (20/2) lalu, Ipda bahkan juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Sekdes Jayakarta berinisial Wn dan istrinya Yi. Keduanya diperiksa terkait laporan warga melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jayakarta terkait kasus asusila ini.

Sekretaris Ipda Hanwiradi S.Sos mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini pihaknya hanya melakukan konfrontir keterangan terutama pihak yang disebutkan dalam laporan. “Untuk sementara hasilnya belum bisa disimpulkan, karena masih menunggu keterangan dari pihak tokoh adat,” terangnya seperti yang dilansir dari BE.com. Terpisah, Kepala Ipda Mun Gumiri S.Sos mengatakan apapun hasil keputusan, tentu haruslah lengkap pasca pemeriksaan dari pihak yang dilaporkan oleh warga melalui BPD.Mun juga tidak mau gegabah dalm penyimpulka laporan karena harus ada pembuktian.

            Setelah selesai seluruhnya, laporan ini menurutnya nantinya akan dibawa ke Bupati Benteng melalui asisten I Setdakab Benteng. “Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga situasi di desa tetap kondusif, karena pasti ada pihak yang senang dan tidak senang terkait polemik ini yang menyerempet nama Kades tersebut,” papar Gumiri.

// Kades Mengaku Difitnah
            Untuk mengetahui fakta dan menelusuri laporan perangkat Desa Jayakarta, Mun Gumiri juga telaj melakukan pemeriksaan kepada Kades, BPD, dan Sekdes. “Kades sudah membantah semua yang dituduhkan,” kata Mun. Lanjut Mun, sebelumnya Kades juga telah membantah surat yang pernah ditandatanganinya yang merupakan surat untuk meredam emosi beberapa orang agar tidak terjadi keributan. Akhirnya surat damai pun diteken Kades dengan alasan terpaksa.

Kades mengaku, bahwa dirinya difitnah dan akan segera melaporkan masyarakat yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dirinya. “Informasi mengenai perselingkuhan saya dan istri Sekdes itu semuanya tidak benar. Itu adalah informasi hoax. Saya akan melaporkan warga yang menyebarkan informasi itu,” kata As, kemarin (5/2). As menyebutkan, permasalahan muncul sesaat setelah dirinya mendatangi rumah Sekdes yang saat itu memang sedang dalam keadaan sepi. Yakni, hanya ada istri Sekdes, yakni Yi.
Mengetahui hal itu, sambungnya, warga langsung menduga bahwa keduanya telah melakukan tindakan asusila atau hubungan terlarang. “Saya dan Sekdes itu masih saudara, masih sepupu. Gak mungkin saya melakukannya kepada saudara saya sendiri,” tandasnya. Membuktikan kebenaran apa yang disampaikan, Kades mengaku, telah membuat surat pernyataan bersama Sekdes dan istrinya bahwa memang tidak pernah terjadi perselingkuhan. “Surat pernyataan yang dibubuhi materai 6000 juga sudah saya kantongi,” singkatnya.

            Demikian pula ketua BPD Mulyadi yang saat diperiksa mengaku hanya mengawal aspirasi warga desa. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban BPD menyampaikan laporan warga ke tingkat yang lebih tinggi. Mulyadi juga mengaku sepakat untuk menyampaikan suara warga. Dia berharap Pemkab Benteng melalui Ipda bisa menyelesaikan laporan warga dengan seadil-adilnya. “Kami minta agar ada kejelasan mengenai laporan warga ini,” ujar Mulyadi.

// Sekdes Ikut Bantah Isu
            Sementara itu, dari pengakuan Sekdes ketika dikonfrontir malah berbeda dari apa yang beredar di masyarakat. Menurut Wn, isu dugaan asusila ini adalah bohong. Wn pun membantah keras sekaligus merasa dirugikan. Justru ia mempertanyakan mengapa isu tersebut ikut menyeret-nyeret namanya dan ia menjamin bahwa hal itu bukanlah berasal dari dirinya.

            Ditambahkan Wn, dirinya malah menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan isu ini untuk menjegal Kades agar bisa diganti oleh Bupati. Sementara itu, Yi juga ikut membantah bahwa ia telah menjadi korban. Bahkan Yi bersedia diperiksa dan dipertemukan dengan pihak-pihak yang telah menyudutkan pemberitaan. “Tidak benar ada perbuatan asusila,” jelasnya.

// BPD dan Warga Datangi Camat
Sebelumnya, 5 (lima) orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga Desa Jayakarta langsung mendatangi Camat Talang Empat meminta agar Kades Jayakarta, As diberhentikan dari jabatannya. “Surat permintaan pemberhentian Kades sudah kami sampaikan ke Camat hari ini (kemarin,red). Kami harap, permintaan kami segera diproses,” kata warga Desa Jayakarta, Saiful.

Dikatakan Saiful, dalam surat yang disampaikan itu, setidaknya ada 167 orang masyarakat desa Jayakarta telah menandatangani surat pernyataan agar Kades diberhentikan. “Surat permohonan pemberhentian juga kami lengkapi dengan surat perjanjian damai antara Kades dan istri Sekdes yang sebelumnya telah melakukan asusila. Ini menunjukan bahwa perbuatan terlarang itu memang pernah terjadi. Sebab itulah, kami menolak Desa kami dipimpin oleh Kades defenitif saat ini,” lanjut Saiful. Dari hasil koordinasi yang dilakukan, imbuh Saiful, pihak Kecamatan belum bisa memberikan keputusan, melainkan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terlebih dahulu.

“Jika tak ditindaklanjuti dalam 2 hari, kami akan melakukan aksi demo di depan kantor Camat Talang Empat. Kami tidak mau dipimpin oleh Kades yang telah melakukan tindakan asusila,” tegasnya. Terpisah, Camat Talang Empat, Samsul Bahri membenarkan adanya laporan yang disampaikan warga. “Laporan sudah kita terima dan akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemkab Benteng,” singkat Camat.

“Modusnya, Kades meminta Sekdes untuk membuat surat di kantor desa. Tak lama kemudian, Kades langsung pergi meninggalkan kantor desa. Lantaran kehabisan kertas, Sekdes akhirnya pulang ke rumah dan sangat terkejut melihat istrinya bersama Kades di dalam rumah. Meskipun telah berdamai, kami selaku warga sama sekali tak bisa menerima. Kami minta agar Kades diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” beber warga setempat, Ari.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Jayakarta, Syaiful membantah apa yang disampaikan Kades. Dirinya menjelaskan, bahwa dugaan tindakan asusila memang pernah terjadi, tepatnya di rumah Sekdes, sekitar pukul 10.00 WIB, tanggal 25 Januari 2018 lalu. Akan tetapi, dalam sidang adat yang ditingkat desa, disepakati bahwa keduanya bersedia berdamai dan tidak akan saling menuntut.

“Surat peryataan damai dari Kades dan Sekdes sudah kami kantongi. Meskipun sudah tak ada lagi masalah, kami menolak secara tegas desa kami dipimpin oleh Kades yang telah melakukan asusila,” katanya. Dijelaskan dia, saat ini pihaknya telah melengkapi alat bukti untuk melengserkan Kades. Bahkan, dalam waktu dekat dirinya berencana untuk menyampaikan surat permohonan pemberhentian Kades ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.

“Permasalahan ini akan kami sampaikan ke Bupati. Kami sudah mendapatkan persetujuan dari ratusan warga,” ungkap Saiful.

// Bupati Belum Ada Jawaban
                BPD dan warga Jayakarta akhirnya membuktikan ucapannya. Pada Senin (13/2) lalu rombongan massa ini mendatangi kantor Bupati Benteng. Mereka melaporkan dugaan asusila yang dilakukan oleh Kades Jayakarta. Anggota BPD Dede Mesria mengaku tujuannya mendatangi kantor Bupati adalah ingin mengadukan tindakan Kades yang dianggap sudah mempermalukan nama desa Jayakarta. “Warga mengharapkan agar Kades diberhentikan dari jabatannya,” ujarnya.

            Dijelaskannya, dalam laporan ini juga dilengkapi bukti tanda tangan sebanyak 160 warga yang menginginkan Kades diberhentikan. Dalam surat yang diterima oleh Asisten I Setdakab Benteng Hendri Donald SH, MH tersebut, Dede juga menyertakan bukti bahwa Kades telah menandatangani surat perdamaian yang isinya tidak akan mengganggu rumah tangga orang lagi. Dede juga berharap agar aduan warga tersebut bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh Bupati Ferry Ramli dan berharap ada penegasan.

                Sementara itu, Hendri Donald mengaku akan segera berkordinasi dengan pihak terkait serta Inspektorat daerah (Ipda) Benteng. “Secepatnya akan ditindaklanjuti guna memastikan kebenaran laporan warga,” tegas Hendri. Sedangkan Bupati Benteng Ferry Ramli hingga saat ini juga  belum mengeluarkan statement apapun menangapi masalah ini.(red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar