//Kades
Jayakarta Diduga Berulah,
BENGKULU TENGAH, SH – Kabupaten Bengkulu
Tengah (Benteng) kembali bergejok dan memanas. Setelah sebelumnya diramaikan
oleh masalah limbah batu bara sungai yang menumpuk dan tak bisa dijual, kini
polemik juga menghampiri tataran pemerintahan desa di Benteng.
Seperti yang diketahui, gejolak ini muncul
atas kekecewaan warga terhadap prilaku As Kades Jayakarta Kecamatan
Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang diduga tidak senonoh. Kades yang baru menjabat selaku 2 (dua)
tahun tersebut disinyalir telah melakukan tindak asusila dengan istri
Sekretaris Desa (Sekdes) Wn yang berinisial Yi.
Tindakan asusila itu Kades dilakukan di rumah Sekdes, sekitar pukul 10.00 WIB, tanggal 25 Januari 2018 lalu saat ada kegiatan pembagian beras sejahtera (Rastra) di desa Jayakarta. Perbuatan tersebut terungkap setelah Sekdes memergoki Kades berduaan dengan istrinya di dalam kamarnya. Tak terima akan hal itu, warga langsung menggelar sidang adat yang akhirnya berujung damai. Namun ternyata warga tak puas hanya sampai disitu saja. Warga pun akhirnya melaporkan hal ini ke Pemkab Benteng agar Bupati Ferry Ramli dapat mengambil langkah tegas menyikapi masalah ini, salah satunya dengan melakukan pemecatan kepada sang Kades.
//Ipda
Turun Tangan
Informasi terakhir
yang didapatkan, kasus ini masih ditangani oleh Inspektorat Daerah (Ipda)
Kabupaten Benteng. Selasa (20/2) lalu, Ipda bahkan juga sudah melakukan
pemeriksaan terhadap Sekdes Jayakarta berinisial Wn dan istrinya Yi. Keduanya
diperiksa terkait laporan warga melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Jayakarta terkait kasus asusila ini.
Sekretaris Ipda
Hanwiradi S.Sos mengatakan bahwa dalam pemeriksaan ini pihaknya hanya melakukan
konfrontir keterangan terutama pihak yang disebutkan dalam laporan. “Untuk
sementara hasilnya belum bisa disimpulkan, karena masih menunggu keterangan
dari pihak tokoh adat,” terangnya seperti yang dilansir dari BE.com. Terpisah,
Kepala Ipda Mun Gumiri S.Sos mengatakan apapun hasil keputusan, tentu haruslah
lengkap pasca pemeriksaan dari pihak yang dilaporkan oleh warga melalui BPD.Mun
juga tidak mau gegabah dalm penyimpulka laporan karena harus ada pembuktian.
Setelah selesai seluruhnya, laporan ini menurutnya
nantinya akan dibawa ke Bupati Benteng melalui asisten I Setdakab Benteng.
“Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga situasi di desa tetap kondusif,
karena pasti ada pihak yang senang dan tidak senang terkait polemik ini yang
menyerempet nama Kades tersebut,” papar Gumiri.
// Kades Mengaku
Difitnah
Untuk mengetahui fakta dan menelusuri laporan perangkat
Desa Jayakarta, Mun Gumiri juga telaj melakukan pemeriksaan kepada Kades, BPD,
dan Sekdes. “Kades sudah membantah semua yang dituduhkan,” kata Mun. Lanjut
Mun, sebelumnya Kades juga telah membantah surat yang pernah ditandatanganinya
yang merupakan surat untuk meredam emosi beberapa orang agar tidak terjadi
keributan. Akhirnya surat damai pun diteken Kades dengan alasan terpaksa.
Kades
mengaku, bahwa dirinya difitnah dan akan segera melaporkan masyarakat yang
diduga telah melakukan pencemaran nama baik dirinya. “Informasi mengenai
perselingkuhan saya dan istri Sekdes itu semuanya tidak benar. Itu adalah
informasi hoax. Saya akan melaporkan warga yang menyebarkan informasi itu,”
kata As, kemarin (5/2). As menyebutkan, permasalahan muncul sesaat setelah
dirinya mendatangi rumah Sekdes yang saat itu memang sedang dalam keadaan sepi.
Yakni, hanya ada istri Sekdes, yakni Yi.
Mengetahui hal itu, sambungnya, warga
langsung menduga bahwa keduanya telah melakukan tindakan asusila atau hubungan
terlarang. “Saya dan Sekdes itu masih
saudara, masih sepupu. Gak mungkin saya melakukannya kepada saudara saya
sendiri,” tandasnya. Membuktikan kebenaran apa yang disampaikan, Kades mengaku,
telah membuat surat pernyataan bersama Sekdes dan istrinya bahwa memang tidak
pernah terjadi perselingkuhan. “Surat pernyataan yang dibubuhi materai
6000 juga sudah saya kantongi,” singkatnya.
Demikian pula ketua BPD Mulyadi yang saat diperiksa
mengaku hanya mengawal aspirasi warga desa. Menurutnya, sudah menjadi kewajiban
BPD menyampaikan laporan warga ke tingkat yang lebih tinggi. Mulyadi juga
mengaku sepakat untuk menyampaikan suara warga. Dia berharap Pemkab Benteng
melalui Ipda bisa menyelesaikan laporan warga dengan seadil-adilnya. “Kami
minta agar ada kejelasan mengenai laporan warga ini,” ujar Mulyadi.
// Sekdes Ikut Bantah
Isu
Sementara itu, dari pengakuan Sekdes ketika dikonfrontir
malah berbeda dari apa yang beredar di masyarakat. Menurut Wn, isu dugaan
asusila ini adalah bohong. Wn pun membantah keras sekaligus merasa dirugikan.
Justru ia mempertanyakan mengapa isu tersebut ikut menyeret-nyeret namanya dan
ia menjamin bahwa hal itu bukanlah berasal dari dirinya.
Ditambahkan Wn, dirinya malah menduga ada pihak-pihak
yang memanfaatkan isu ini untuk menjegal Kades agar bisa diganti oleh Bupati.
Sementara itu, Yi juga ikut membantah bahwa ia telah menjadi korban. Bahkan Yi
bersedia diperiksa dan dipertemukan dengan pihak-pihak yang telah menyudutkan
pemberitaan. “Tidak benar ada perbuatan asusila,” jelasnya.
// BPD dan Warga Datangi Camat
Sebelumnya, 5 (lima) orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga
Desa Jayakarta langsung mendatangi Camat Talang Empat meminta agar Kades
Jayakarta, As diberhentikan dari jabatannya. “Surat permintaan pemberhentian
Kades sudah kami sampaikan ke Camat hari ini (kemarin,red). Kami harap,
permintaan kami segera diproses,” kata warga Desa Jayakarta, Saiful.
Dikatakan Saiful, dalam surat yang
disampaikan itu, setidaknya ada 167 orang masyarakat desa Jayakarta telah
menandatangani surat pernyataan agar Kades diberhentikan. “Surat permohonan
pemberhentian juga kami lengkapi dengan surat perjanjian damai antara Kades dan
istri Sekdes yang sebelumnya telah melakukan asusila. Ini menunjukan bahwa
perbuatan terlarang itu memang pernah terjadi. Sebab itulah, kami menolak Desa
kami dipimpin oleh Kades defenitif saat ini,” lanjut Saiful. Dari hasil
koordinasi yang dilakukan, imbuh Saiful, pihak Kecamatan belum bisa memberikan
keputusan, melainkan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten terlebih
dahulu.
“Jika tak ditindaklanjuti dalam 2 hari, kami
akan melakukan aksi demo di depan kantor Camat Talang Empat. Kami tidak mau
dipimpin oleh Kades yang telah melakukan tindakan asusila,” tegasnya. Terpisah,
Camat Talang Empat, Samsul Bahri membenarkan adanya laporan yang disampaikan
warga. “Laporan sudah kita terima dan
akan kita tindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Pemkab Benteng,” singkat Camat.
“Modusnya, Kades meminta Sekdes untuk membuat
surat di kantor desa. Tak lama kemudian, Kades langsung pergi meninggalkan
kantor desa. Lantaran kehabisan kertas, Sekdes akhirnya pulang ke rumah dan
sangat terkejut melihat istrinya bersama Kades di dalam rumah. Meskipun telah
berdamai, kami selaku warga sama sekali tak bisa menerima. Kami minta agar
Kades diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” beber warga setempat, Ari.
Salah seorang tokoh masyarakat desa
Jayakarta, Syaiful membantah apa yang disampaikan Kades. Dirinya menjelaskan,
bahwa dugaan tindakan asusila memang pernah terjadi, tepatnya di rumah Sekdes,
sekitar pukul 10.00 WIB, tanggal 25 Januari 2018 lalu. Akan tetapi, dalam
sidang adat yang ditingkat desa, disepakati bahwa keduanya bersedia berdamai
dan tidak akan saling menuntut.
“Surat peryataan damai dari Kades dan Sekdes
sudah kami kantongi. Meskipun sudah tak ada lagi masalah, kami menolak secara
tegas desa kami dipimpin oleh Kades yang telah melakukan asusila,” katanya. Dijelaskan
dia, saat ini pihaknya telah melengkapi alat bukti untuk melengserkan Kades.
Bahkan, dalam waktu dekat dirinya berencana untuk menyampaikan surat permohonan
pemberhentian Kades ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng.
“Permasalahan ini akan kami sampaikan ke Bupati. Kami sudah mendapatkan persetujuan dari ratusan warga,” ungkap Saiful.
// Bupati Belum Ada
Jawaban
BPD dan warga Jayakarta akhirnya
membuktikan ucapannya. Pada Senin (13/2) lalu rombongan massa ini mendatangi
kantor Bupati Benteng. Mereka melaporkan dugaan asusila yang dilakukan oleh
Kades Jayakarta. Anggota BPD Dede Mesria mengaku tujuannya mendatangi kantor
Bupati adalah ingin mengadukan tindakan Kades yang dianggap sudah mempermalukan
nama desa Jayakarta. “Warga mengharapkan agar Kades diberhentikan dari
jabatannya,” ujarnya.
Dijelaskannya,
dalam laporan ini juga dilengkapi bukti tanda tangan sebanyak 160 warga yang
menginginkan Kades diberhentikan. Dalam surat yang diterima oleh Asisten I
Setdakab Benteng Hendri Donald SH, MH tersebut, Dede juga menyertakan bukti
bahwa Kades telah menandatangani surat perdamaian yang isinya tidak akan
mengganggu rumah tangga orang lagi. Dede juga berharap agar aduan warga
tersebut bisa secepatnya ditindaklanjuti oleh Bupati Ferry Ramli dan berharap
ada penegasan.
Sementara itu, Hendri Donald mengaku akan
segera berkordinasi dengan pihak terkait serta Inspektorat daerah (Ipda)
Benteng. “Secepatnya akan ditindaklanjuti guna memastikan kebenaran laporan
warga,” tegas Hendri. Sedangkan Bupati Benteng Ferry Ramli hingga saat ini
juga belum mengeluarkan statement apapun
menangapi masalah ini.(red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar