Minggu, 18 Februari 2018

887 Unit Rumah Tidak Layak Huni Terima BSPS


Ilustrasi Beda Rumah

BENGKULU SELATAN SH,  Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bengkulu Selatan, Ir Silustero, melalui Kabid Perumahan, Teddy Setiawan, ST mengatakan, untuk ditahun 2018 ini sebanyak 887 unit rumah yang tidak layak di huni akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Adapun sumber dana berasal dari APBD dan APBN Provinsi serta Dak Reguler Kabupaten Bengkulu Selatan (BS). Untuk DAK (Dana Alokasi Khusus) sebanyak 493 unit rumah, yang tersebar di 5 Kecamatan, yaitu Kecamatan Air Nipis hanya desa Suka Bandung sebanayk 17 unit. Sedangkan untuk Kecamatan Seginim 155 unit yakni, Desa Muara Pulutan 26 unit, Pasar baru 26 unit, Babatan Ulu 34 unit, Dusun Tengah 44 unit dan Dusun baru 25 unit, jelas Teddy.

Untuk diketahui, di Kecamatan Manna totalnya 30 unit, yakni Desa Ketaping 14 unit, Terulung 3 unit, Lubuk Sirih Ilir 5 unit, Tanjung Raman 3 unit, Kota padang 2 unit serta Desa Melao 3 unit. Untuk Kecamatan Pino 173 unit, yaitu Desa Batu Bandung 36 unit, Desa Ulak Lebar 15 unit, Masat 34 unit, Kota Bumi 37 unit dan Desa Padang Lebar 51 unit. Sementara untuk Kecamatan Ulu Manna lanjut Teddy, yakni sebanyak 118 unit,yang tersebar di desa Lubuk Tapi 42 Unit dan Desa Kayu Ajaran 76 unit, ujarnya.

Kabid Perumahan menambahkan, untuk BSPS yang berasal dari dana APBD Provinsi sebanyak 94 unit, namun untuk penerima yang bersumber dari APBD Provinsi ini belum tahu pasti. Tapi kalau BSPS yang dananya bersumber dari APBN Provinsi itu sebanyak 300 unit yang tersebar di 3 Kecamatan, yaitu Kecamatan Pino Raya, Kedurang dan Kedurang Ilir (KDI), paparnya.

“Saat ini masih dalam proses tahap perekrutan tenaga Pasilitator, selanjutnya akan di lakukan verifikasi data lapangan. Untuk pelaksanaannya diperkirakan bulan April sudah berjalan,” tutupnya.(Jan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar