Bengkulu, SH -PT Pelindo II (Persero) berencana
mengajukan proposal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai di Bengkulu kepada
Dewan Nasional KEK pada semester II/2019 setelah melengkapi persyaratan
administratif.
Direktur Operasi Pelindo II
Prasetyadi mengatakan rencana induk Pelabuhan Pulau Baai, termasuk rencana
pengembangan fasilitas daratan tahap jangka panjang, sudah disetujuiKementerian
Perhubungan (Kemenhub).
Perseroan kini terus berkoordinasi
dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu secara intensif. Sebagai bagian
proses pengusulan kepada Dewan Nasional KEK, perseroan akan menggelar Focus
Group Discussion (FGD) di Bumi Rafflesia pada Senin siang (11/3/19),
bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dan investor.
Setelah itu, Pelindo II selaku
pengusul akan melengkapi persyaratan administrasi, seperti studi
kelayakan, rencana bisnis, masterplan, dan analisis mengenai dampak
lingkungan (Amdal).
"Pengajuan usulan paling lambat semester II/2019. Studi butuh waktu, Amdal juga, paling tidak 3-4 bulan, belum lagi izin ke KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya, Jumat siang (1/3/19).
"Pengajuan usulan paling lambat semester II/2019. Studi butuh waktu, Amdal juga, paling tidak 3-4 bulan, belum lagi izin ke KLHK [Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," ujarnya, Jumat siang (1/3/19).
Prasetyadi mengatakan, lokasi calon
KEK Pulau Baai unggul karena berada tepat di belakang pelabuhan. Kondisi ini
berbeda dengan KEK Sei Mangkei dan KEK Palu yang berjarak dengan pelabuhan.
Mengenai kegiatan utama, KEK Pulau Baai dengan luas 408 hektare (ha) akan diarahkan untuk aktivitas penghiliran komoditas andalan Bengkulu, seperti kelapa sawit, kopi, dan karet. Selama ini, tuturnya, komoditas Bengkulu dibawa ke Pelabuhan Panjang, di Lampung, kemudian diolah dan dikapalkan ke luar negeri melalui pelabuhan itu sehingga dicatat sebagai ekspor Provinsi Lampung.
Mengenai kegiatan utama, KEK Pulau Baai dengan luas 408 hektare (ha) akan diarahkan untuk aktivitas penghiliran komoditas andalan Bengkulu, seperti kelapa sawit, kopi, dan karet. Selama ini, tuturnya, komoditas Bengkulu dibawa ke Pelabuhan Panjang, di Lampung, kemudian diolah dan dikapalkan ke luar negeri melalui pelabuhan itu sehingga dicatat sebagai ekspor Provinsi Lampung.
Dari sisi infrastruktur pelabuhan,
Pelindo II menyatakan siap karena saat ini sedang melakukan pengembangan
dermaga curah kering, dermaga curah cair, dan terminal peti kemas,
serta digitalisasi. Fasilitas pembangkit listrik berkapasitas 2x100
megawatt juga tengah dibangun.
Pelindo merancang klasterisasi di dalam KEK. Kawasan akan dibagi menjadi zona inti 1 (industri pengolahan hasil tambang dan agroindustri), zona inti 2 (packaging, pergudangan, freight forwarding), dan zona industri pendukung vital (PLTU, industri pengolahan air, pengolahan bahan bakar, pengolahan air limbah, pengolahan sampah).
Pelindo merancang klasterisasi di dalam KEK. Kawasan akan dibagi menjadi zona inti 1 (industri pengolahan hasil tambang dan agroindustri), zona inti 2 (packaging, pergudangan, freight forwarding), dan zona industri pendukung vital (PLTU, industri pengolahan air, pengolahan bahan bakar, pengolahan air limbah, pengolahan sampah).
"Tapi, ini perlu peran Pemprov
lain dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) karena KEK ini tidak berarti kalau tidak
ada isinya," ujar Prasetyadi.
Pelindo II juga berharap Pemda tidak
mempersulit perizinan yang diajukan calon investor sehingga pelaku usaha
tertarik masuk ke KEK.
Pelindo II menyiapkan dana Rp500
miliar untuk pengembangan tahap awal KEK. BUMN operator pelabuhan itu sejauh
ini belum memutuskan menggandeng pihak lain untuk membangun kawasan. Kendati
demikian, perseroan tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan
investor lain.
Dia melanjutkan prospek KEK juga
cerah sejalan dengan rencana kereta api trase Kota Padang-Pulau Baai sebagai
kelanjutan trase Muara Enim-Kota Padang. Keberadaan moda transportasi itu akan
menghubungkan Bengkulu dengan Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Lampung,
termasuk mengalirkan komoditas asal tiga provinsi itu ke Pulau Baai.
Selain itu, instalasi karantina
hewan akan dibangun di atas lahan 223,3 ha yang di dalamnya terdapat antara
lain fasilitas disinfeksi dan timbangan mobil serta area kandang isolasi.
Keberadaan instalasi karantina ini dapat menjadikan Pulau Baai sebagai salah
satu pintu keluar dan masuk ternak dari dan ke Indonesia.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar