Selasa, 20 November 2018

Uang Kertas Berstempel Capres, BI Bengkulu Kirim SE ke Seluruh Bank

Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Endang Kurnia Saputra menunjukikan uang pecahan yang siap ditukarkan.

BENGKULU, SH - Kepala Perwakilan kantor wilayah BI Provinsi Bengkulu, Endang Kurina Saputra menuturkan, hebohnya uang kertas yang berstempel Capres juga menjadi perhatian dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bengkulu. Merekapun mengirimkan surat edaran (SE) ke seluruh bank di Provinsi Bengkulu.
“SE itu sudah kita kita kirim Senin pagi (12/11/18) ke seluruh bank,” kata SE itu terang Endang isinya hampir sama dengan peryataan resmi yang diupload oleh Departemen Komunikasi BI melalui laman reseminya. Salah satunya menyatakan bahwa uang kertas yang berlogo Capres diklasifikasikan sebagai uang tak layak edar.
“Uang itu hanya tak layak edar namun masih laku sebagai alat transaksi,” lanjutnya.
Diakui Endang bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima ataupun menemukan adanya uang kertas berlogo salah satu Capres di Bengkulu. Kendati demikian pihaknya mengantisipasi peredaran uang tersebut karena masuk kategori tidak layak edar.
Seperti diketahui saat ini beredar foto melalui aplikasi WA tentang uang kertas yang berlogo salah satu Capres. BI sendiri melalui Departemen Komunikasi telah menyatakan bahwa uang tersebut tidak layak edar melalui akun resminya.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar