![]() |
| Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bengkulu Endang Kurnia Saputra menunjukikan uang pecahan yang siap ditukarkan. |
BENGKULU, SH - Kepala Perwakilan kantor
wilayah BI Provinsi
Bengkulu, Endang Kurina Saputra menuturkan, hebohnya uang kertas yang
berstempel Capres juga menjadi perhatian dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia
(BI) Bengkulu. Merekapun mengirimkan surat edaran (SE) ke seluruh bank di
Provinsi Bengkulu.
“SE itu sudah kita
kita kirim Senin pagi (12/11/18) ke seluruh bank,” kata SE itu terang Endang
isinya hampir sama dengan peryataan resmi yang diupload oleh Departemen
Komunikasi BI melalui laman reseminya. Salah satunya menyatakan bahwa uang
kertas yang berlogo Capres diklasifikasikan sebagai uang tak layak edar.
“Uang itu hanya tak
layak edar namun masih laku sebagai alat transaksi,” lanjutnya.
Diakui Endang bahwa
sampai saat ini pihaknya belum menerima ataupun menemukan adanya uang kertas
berlogo salah satu Capres di Bengkulu. Kendati demikian pihaknya mengantisipasi
peredaran uang tersebut karena masuk kategori tidak layak edar.
Seperti diketahui
saat ini beredar foto melalui aplikasi WA tentang uang kertas yang berlogo
salah satu Capres. BI sendiri melalui Departemen Komunikasi telah menyatakan
bahwa uang tersebut tidak layak edar melalui akun resminya.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar