Minggu, 04 November 2018

LPHB Minta DPRD Soroti Pembangunan PLTU Pulau Baai



BENGKULKU, SH – Ketua Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB) Provinsi Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay, SH., MH, minta dewan Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah serta pihak terkait agar dapat melakukan hearing atau duduk bersama dalam menindak lanjuti keberadaan manajemen PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Teluk Sepang, guna mengklarifikasi keluhan warga serta menyangkut keberadaan 600 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang terlibat dalam proyek tersebut.

Sebelumnya, Rabu sore (24/10/18) Ahmad Tarmizi Gumay, SH., MH selaku ketua LPHB Provinsi Bengkulu telah mengajukan surat hearing ke DPRD Provinsi bersama PT. Tenaga Listrik Bengkulu dan PT Shino Hydro serta instansi terkait lainnya, yang bertempat di kantor DPRD Provinsi pada pukul 14.00 WIB guna membahas klarifikasi temuan Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB).

Menurut Tarmizi, penggunaan tenaga kerja lokal menjadi salah satu perhatian dengan manajemen perusahaan tersebut, sebab didalamnya terjadi kesimpang siuran jumlah TKA serta menggunakan material dari luar dalam hal ini China, harus juga menggunakan material lokal.

Sebelumnya sejumlah aktivis lingkungan hidup dan mahasiswa berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Bengkulu pada  Senin siang (29/10/18) guna mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini plt Gubernur Bengkulu segera menghentikan proyek PLTU batu bara Teluk Sepang karena dampak pencemaran yang ditimbulkan. Menurut mahasiswa, pembakaran batu bara menjadi sumber polutan beracun yang mencemari udara yang akan kita hirup setiap hari sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang pro-energi kotor. 

Terakhir, Tarmizi minta dalam rangka sinergitas keadaan yang ada di Bengkulu, banyaknya papan merk yang menggunakan tulisan bahasa asing, agar pihak perusahaan setempat menggantinya atau memberikan translate dengan tulisan berbahasa Indonesia.
“Kita minta agar tulisan yang tidak tahu bahasanya, agar di ganti dengan tulisan menggunakan bahasa Indonesia,” harap Tarmizi, Jumat siang (2/11/18).
Disamping itu Politisi Demokrat ini juga berharap, DPRD dan pemerintah Provinsi Bengkulku agar PT Shino Hydro sebaiknya memakai papan atau plang merk dengan menggunakan bahasa Indonesia, agar masyarakat bisa memahami.
“Pasalnya jika semuanya berbahasa asing, dapat dipastikan banyak orang yang tidak mengetahuinya. Di kawasan itu, terlihat papan merk semuanya menggunakan tulisan berbahasa asing,” pungkas Tarmizi.(tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar