BENGKULU, SH - Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi
Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu
(STAB), Sabtu pagi (6/10/18) menggelar rapat kerja bersama petani kopi dari
empat kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.
Rapat kerja ini juga mengusung tema "Merintis kesejahteraan petani kopi Bengkulu melalui program perhutanan sosial".
Salah satu
rapat kerja ini diisi dengan seminar perhutanan sosial yang disampaikan
langsung oleh Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priyambudi, Kepala
LPM Universitas Bengkulu, Heri Suhartoyo, yang dimoderatori oleh Hexa Prima
Putra dari Pokja Pps Bengkulu, perwakilan Pojok Desa dan Ketua
Serikat Tani Caping Biru, Jakarta, Seminar dimoderasi oleh Hexa Prima Putra
Sekretaris POKJA PPS Bengkulu, serta tamu undangan dari Kepala Desa (Kades) dan
Perwakilan Kelompok Tani dari 52 desa, 4 Kabupaten di Provinsi Bengkulu
meliputi Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma dan Bengkulu Tengah.
Ketua dewan
pembina Serikat Tani Provinsi Bengkulu Muspani mengatakan, nantinya petani kopi
ini akan kita buat asosiasinya .
"Kita
ingin nanti para petani kopi nanti kedepan setelah berkelompok kita buat
asosiasinya, saya berpikirnya begitu, karna kalau kopi ini bagus pasti ada
harga," kata Muspani.
Sementara,
ketua Aeki Bengkulu, Bebby Hussy berharap kegiatan ini dapat menjalin hubungan
petani kopi yang ada di Provinsi Bengkulu dengan pemerintah.
"Kita berharap kepada pemangku jabatan di Provinsi Bengkulu dapat merangkul petani kopi yang ada di Provinsi Bengkulu dan dapat menjalin hubungan yang baik kepada para petani kopi yang ada di daerah Bengkulu,". ujar Bebby.
Bebby menambahkan, petani kopi yang hadir adalah petani yang dari wilayah desa-desa yang berada di hutan lindung atau hak PT, jadi desa ini banyak sekali petani kopi yang berusaha masuk dalam hutan lindung
"Kita berharap kepada pemangku jabatan di Provinsi Bengkulu dapat merangkul petani kopi yang ada di Provinsi Bengkulu dan dapat menjalin hubungan yang baik kepada para petani kopi yang ada di daerah Bengkulu,". ujar Bebby.
Bebby menambahkan, petani kopi yang hadir adalah petani yang dari wilayah desa-desa yang berada di hutan lindung atau hak PT, jadi desa ini banyak sekali petani kopi yang berusaha masuk dalam hutan lindung
"Di
pemerintahan jokowi, dimungkinkan petani kopi untuk dikasih izin usaha,
izin ini nantinya akan didata per desa. Karena peraturan ini sudah 3 tahun dan
tidak jalan, karna pemerintah terbatas dalam sosialisasi jadi serikat tani
melihat ini menguntungkan nasib petani kedepan, sehingga serikat tani berinisiatif
mengumpulkan mereka dan memberi ruang pada dinas kehutanan agar mereka
mengetahui dan bisa mengurus izin tersebut dan menjadi petani yang legal
nantinya," tutup Bebby.
Untuk
diketahui, daerah yang hadir dalam rapat kerja ini yakni, Kabupaten
Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma, Bengkulu Selatan dan Kabupatem Kaur.
Sebagaimana diketahui bahwa Produksi
kopi terbesar di Bengkulu justru berada di kawasan
hutan lindung dan hutan produksi dengan yang membutuhkan perizinan khusus.
hutan lindung dan hutan produksi dengan yang membutuhkan perizinan khusus.
“Kawasan hutan di Provinsi Bengkulu
yang dicadangkan untuk Perhutanan Sosial seluas
107.254 hektar. Namun hingga tahun 2018, capaian baru mencapai 50.080 hektar. Dalam kaitan tersebut BPD AEKI Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu membuka kerjasama dengan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Bengkulu untuk mempercepat target Perhutanan Sosial di Bengkulu, khususnya bagi para petani kopi yang berkebun di dalam dan disekitar kawasan hutan,”harapnya.
107.254 hektar. Namun hingga tahun 2018, capaian baru mencapai 50.080 hektar. Dalam kaitan tersebut BPD AEKI Bengkulu dan Serikat Tani Bengkulu membuka kerjasama dengan Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Bengkulu untuk mempercepat target Perhutanan Sosial di Bengkulu, khususnya bagi para petani kopi yang berkebun di dalam dan disekitar kawasan hutan,”harapnya.
Selain itu, BPD AEKI Bengkulu dan
Serikat Tani Bengkulu dengan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah akan berupaya
meningkatkan produktifitas dan kualitas kopi Bengkulu.
“Paling tidak dalam satu hektar
petani kopi dapat memproduksi 1,5 -2 ton kopi per hektar. Dengan memberikan
pelatihan dan penyuluhan pola tanam kopi yang baik, budi daya, penguasaan
teknologi, dan pasca panen, dengan adanya dorongan ini demi meningkatkan
mensejahterakan petani kopi Bengkulu juga berefek pada meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah pemerintah daerah Bengkulu.(frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar