BENGKULU, SH –
Pada 1 Oktober 1945 merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia yang sering
disebut dengan “Hari Kesaktian Pancasila”. Dikatakan hari sakti, karena
Pancasila mampu menyatukan Bangsa Indonesia meskipun dililit persoalan besar.
Adanya keinginan untuk mengubah ideologi bangsa ini, adalah hal yang tidak bisa
dibiarkan selaku warga Indonesia. Kesaktian Pancasila telah membuktikan bahwa
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Hari ini kita kembali mengenang jasa
para pahlawan kita, yang selalu kita peringati setiap tahunnya. Namun dalam
kenyataannya, banyak rakyat Indonesia yang tidak mengetahui atau menyadari
bahwa hari ini adalah hari bersejarah bagi Bangsa Indonesia. Bahkan masih banyak
yang bertanya-tanya apakah perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dengan Hari lahir
Pancasila yang biasa kita peringati tanggal 1 Juni.
Istilah
Pancasila baru diperkenalkan oleh Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni
1945. Sedangkan Hari Kesaktian Pancasila lahir dikarenakan peristiwa pada
tanggal 30 September 1965 yang biasa kita sebut dengan G-30S PKI atau Gerakan
30 September Partai Komunis Indonesia. Peristiwa tersebut menjadi luka yang
sangat membekas bagi bangsa Indonesia, dimana telah terjadi penculikan dan
pembunuhan terhadap 6 jendral dan 1 kapten tebaik bangsa Indonesia, serta
beberapa orang lainnya. Jenazah korban G30SPKI dimasukan ke dalam sumur tua di
daerah Pondok Gede yang saat ini dikenal dengan nama Lubang Buaya. Kepada para
pahlawan terbaik dianugerahkan gelar Pahlawan Revolusi.
Hari Kesaktian
Pancasila menjadi momen oleh bangsa Indonesia untuk mereflesikan kembali makna
dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila dan mampu ditransformasikan
kedalam kehidupan yang berbangsa dan bernegara. Namun, seiring dengan arus
perkembangan zaman yang melekat dalam kehidupan masyarakat, makna dan semangat
dari nilai-nilai Pancasila semakin pudar dan sudah mulai menghilang, khususnya
bagi generasi muda saat ini. Makna nilai-nilai Pancasila itulah yang seharusnya
menjadi sumber semangat dan energi pemuda untuk membangun kembali jati
diri bangsa Indonesia dengan melakukan perubahan yang lebih baik. Dengan
begitu, pemuda diharapkan dapat menumbuh kembangkan karakter bahwa kita adalah
bangsa yang besar dan tidak melupakan sejarah tentang perjuangan para pahlawan
yang telah memperjuangkan Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Keberagaman
agama, ras, suku, dan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan sebuah
kekuatan kita sesuai dengan semboyan Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika’.
Menghormati keragaman suku bangsa harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Contohnya dengan memiliki sikap menghormati dan menghargai agama, adat istiadat
dan budaya warga yang berbeda serta menciptakan kerukunan dalam masyarakat yang
majemuk. Hal ini supaya kebudayaan bangsa Indonesia tetap lestari dan dapat
menjadi pemersatu bangsa. Dengan melihat keanekaragaman adat dan budaya yang
ada di Indonesia kita bisa bercermin pada sila ke 3 yaitu, Persatuan Indonesia.
Perbedaan inilah yang seharusnya menjadi modal dasar untuk memacu diri,
berlomba dalam mempertahankan, membela dan mengisi dan membangun negara dibawah
naungan pancasila sebagai way of life bangsa.
Ada beberapa
hal yang menjadi perhatian agar peringatan Hari Kesaktian Pancasila bermakna
bagi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara antara lain ialah:
1.
Peringatan
Hari Kesaktian Pancasila hedaknya menjadi momen introspeksi diri sejauh mana
Bangsa Indonesia telah mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
adakah kekuatan Pancasila yang kita rasakan dalam menghadapi berbagai godaan
hidup? Jangan sampai Pancasila hanya sebagai simbol belaka dalam diri kita.
2.
Bagaimana
kekonsistenan kita dalam mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
Jangan hanya sibuk mengungkap dosa-dosa dimasa lalu sedangkan diri kita sendiri
telah berlumuran dosa. Jangan hanya sibuk berteriak “Berantas Korupsi”
sedangkan diri kita sudah lama bersahabat dengan korupsi. Jangan sampai kita
membenci suatu ajaran tetapi dalam kenyataannya kita telah mempraktekannya.
3.
Menjadikan
ajaran agama kita sebagaimana yang dikehendaki oleh Pancasila sebagai
pertahanan diri dalam menghadapi pengaruh negatif globalisasi. Pengaruh negatif
globalisasi jauh lebih berbahaya daripada ajaran komunis. Begitupun nilai-nilai
Pancasila, hendaknya kita jadikan sebagai filter terhadap budaya-budaya asing
atau produk globalisasi.
Mengutip Buya
Syafii Maarif : manis dibibir pahit dalam kenyataaan. Sebagai ideologi negara
merupakan kewajiban kita semua untuk mewujudkan nilai-nilai yang terdapat dalam
Pancasila, dan bersinergi memajukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(frj)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar