Minggu, 30 September 2018

Diduga Adanya Pemalsuan Tanda Tangan Penerima Pada Penerapan BSPS




BENGKULU SELATAN, SH - Perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sekaligus disinyalir kebal hukum yang dilakukan oleh para pelaksana penerapan bantuan BSPS yang dengan sengaja dilakukan oleh para pelaksana memalsukan tanda tangan penerima.

Hal ini jelas dinyatakan para penerima yang namanya enggan disebutkan dalam pemberitaan dengan alasan nanti jadi tidak dikasi bantuannya, mereka menjelaskan tanda tangan pada kontrak pembelanjaan ditoko bangunan mereka mengakui tidak pernah melakukannya akan tetapi tanda tangan kami sudah ada disana.

“Apabila tidak percaya ini contoh tanda tangan saya di KTP, dan Kartu Keluarga, Sembari menunjukkan KTP dan Kartu Keluarganya”, ujar pihak tokoh yang enggan disebut namanya.

Memang disana jelas terlihat perbedaan yang sangat jauh tanda tangan di KTP dan KK apabila dicocokkan dengan kontrak toko.

Dilain sisi pihak toko juga menjelaskan adanya permintaan uang sebesar Rp 10 juta rupiah dan sudah sempat diserahkan namun oleh karena adanya berbagai problem serta pemberitaan media uang tersebut dikembalikan lagi.

Hal ini sangat janggal dan disana sudah ditemukan yang namanya percobaan, artinya pihak pengelola sudah melakukan percobaan PUNGLI dengan sempat mengambil uang sebesar 10 juta rupiah yang diduga uang tersebut adalah FI, yang mana uang tersebut sudah jelas - jelas hasil dari pada pelaksanaan bedah rumah yang dikelola pihak Perkim.

Pihak pengelola dari pihak Perkim saat mau dikomfirmasi terkait masalah ini belum dapat dikomfirmasi karena tidak berada dikantor saat berita ini dinaikkan pada Jumat, (28/9/18). Dengan adanya berita ini diturunkan pihak Penegak Hukum kiranya segera menyikapi hal ini sebab ini dapat dikategorikan dengan kejahatan yang direncanakan untuk memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan masyarakat kecil. (Jan) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar