Minggu, 02 September 2018

Ambulans RSMY Jadi Mobnas Pribadi


BENGKULU, SH – Adanya ambulans yang beralih fungsi untuk mengangkut orang sakit atau korban kecelakaan menjadi mobil dinas pribadi petinggi Rumah Sakit Umum Daerah M Yunus (RSMY) Provinsi Bengkulu, ternyata mendapatkan respon yang baik dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Muharamin. “Itu tak masalah ambulans dijadikan kendaraan dinas, aset negaranya tidak hilang”, jelas Muharamin.

Sementara itu, tanggapan berbeda ditunjukkan salah seorang praktisi hukum di Provinsi Bengkulu, Acmad Tarmizi Gumay SH, MH. Menurutnya, peralihan fungsi tersebut merupakan hal yang tidak benar, kecuali telah mendapatkan izin tertulis dari DPRD Provinsi Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bengkulu karena hal tersebut telah mencoreng rasa keadilan hukum masyarakat dalam mendapat pelayanan ambulans. Dan ambulans sejatinya diperuntukan untuk kepentingan orang banyak, memang dari awal di order untuk itu bukan untuk kepentingan pribadi.

“Yang benar saja, masa  kendaraan yang dari awal pembeliannya  diperuntukan untuk  ambulans, untuk kepentingan masyarakat yang sakit, membutuhkan, dapat dikalahkan untuk kepentingan mobil dinas pribadi. Apalagi kendaraan itu warnanya dan platnya diganti.  Ini menunjukan ada indikasi yang tidak baik dari sisi hukumnya,” jelas Targum –sapaan akrabnya. Targum minta pihak Pemprov Bengkulu, DPRD, dan aparat penegak hukum segera menyelidiki permasalahan ini, karena telah menodai rasa keadilan masyarakat terlebih lagi eksterior dan interior ambulans pun diganti, bahkan nomor polisinya pun ditukar.

Berdasarkan hasil investigasi, mobil hitam bernomor polisi BD 72 yang selama ini digunakan salah seorang petinggi dan sering terparkir di RSMY, ternyata aslinya merupakan salah satu mobil ambulans yang pengadaannya pada tahun 2015, sebanyak 2 unit Innova tipe E dan aslinya berwarna putih. Sedangkan, kendaraan dinas yang asli untuk petinggi RSMY tersebut hingga kini masih berada di salah satu bengkel di Kota Bengkulu dan membutuhkan biaya perbaikan senilai Rp 40 Juta, lantaran ringsek usai memakan korban jiwa  di Jalan Jenggalu, Pantai Panjang Bengkulu padaTahun 2015  lalu, dimana mobil tersebut bertipe sama yakni Innova tipe E dan pengadaannya juga pada tahun 2015.(frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar