Senin, 07 Mei 2018

Polling ASN Kepahiang : 89 Persen Setuju Penerapan 5 Hari Kerja


Kabag Ortala Julian Muda Parsah, S.ST

KEPAHIANG, SH - Mayoritas para ASN di Kabupaten Kepahiang setuju untuk 5 kerja ASN, maka hal ini perlu menjadi pertimbangan bagi Pemimpn Kabupaten Kepahiang untuk menerapkannya. Dari hasil polling terhadap para ASN di Kabupaten Kepahiang diproleh hasil 89 persen ASN setuju penerapan 5 hari kerja. Namun pihak dari  Pemkab Kepahiang  melalui Kabag Ortala (Organisasi dan Tata Laksana).

Julian Muda Parsah, S.ST mengatakan perlu dilakukannya uji coba selama 3bulan dari sekarang yakni bulan Mei, Juni, dan Juli. Kita lihat hasilnya nanti kalo kinerja ASN bertambah baik maka akan diteruskan, begitu juga sebalikknya jika justru menurun maka kita kembali ke 6 hari kerja lagi.

“Kita lihat nanti selama uji coba 3 bulan yang akan datang, kalau hasilnya bagus maka akan kita lanjutkan , dan jika jelek maka kita kembalikan ke system 6 hari kerja lagi” papar Julian, sepekan yang lalu Senin (23/04/18).

Harapan dari pihak Pemkab supaya seluruh ASN dapat meningkatkan kinerjanya dalam membangun Kabupaten Kepahiang, jadi nantinya adalah kepenting bersama, jika kebijakan 5 hari kerja ini benar-benar diterapkan dan sebelumnya memang diserahkan kepada pendapat seluruh  ASN, jika memang penerapan 5 hari kerja yang dapat meningkatkan kinerja ASN ya inilah kebijakan yang harus diterapkan, dengan kata lain pihak Pemkab sudah mencoba menerapkan 5 hari kerja ASN seperti di Kabupaten/Kota lain yang ada di Provinsi Bengkulu, kita lihat saja nanti hasilnya.

Jika 5 hari kerja ASN diteruskan berarti jam kerja ASN dari 08.00 WIB s/d 16.00 WIB, namun para ASN tidak akan memperoleh uang makan dari Pemkab karena anggaran tersebut sudh dianggap masuk dalam TPP (Tunjangan Penambahan Penghasilan).

”Karena sudah ada TPP maka uang makan tidak diberikan, mereka juga setuju jika diterapkan 5 hari kerja tanpa uang makan” papar Julian (Hri)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar