![]() |
| Pemprov bersama anggota DPD RI di ruang rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu |
BENGKULU, SH – Pemerintah Provinsi
Bengkulu melaksanakan rapat kerja bersama anggota Dewan Perwakilan Daerah
Republik Indonesia (DPD RI), yang berlangsung di ruang rapat Rafflesia Kantor
Gubernur Bengkulu.
Rapat kerja anggota DPD RI ini untuk membahas
permasalahan dampak lingkungan pembangunan Pertamina Geothermal Energi (PGE) di
Hulu Lais Kabupaten Lebong. Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua Badan Akuntan
Publik (BAP) DPD RI Abdul Gafar Usman, serta M Sholeh yang juga merupakan
anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan
dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK RI), Wakil
Bupati Kabupaten Lebong, Polda Bengkulu, Kepala Dinas ESDM Provinsi, Kepala
Dinas LHK Provinsi, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi serta Direktur
Eksplorasi PT. PGE, Walhi dan LSM Lingkar Hijau.
Dalam rapat yang berlangsung santai namun
alot tersebut, diketahui bahwa permasalahan dampak lingkungan yang terjadi di
lokasi pembangunan PGE di Kabupaten Lebong tersebut sejak terjadinya bencana
banjir bandang dan tanah longsor pada tahun 2016 silam.
Untuk diketahui, dalam peristiwa tersebut
sedikitnya ratusan hektar lahan dan sawah masyarakat terdampak material longsor
serta menelan 6 korban jiwa. Begitu juga dengan lokasi cluster A PGE Hulu
lais juga terkena dampak banjir dan longsor yang mengakibatkan terputusnya
akses menuju lokasi.
Masyarakat sekitar lokasi pembangunan PGE
yang terdampak bencana, meminta pertangungjawaban pihak PT. PGE, karena
menganggap hal tersebut dipicu akibat dampak lingkungan dari pembangunan PGE
dan mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 28 miliar.
Namun permintaan tersebut belum bisa
dikabulkan, mengingat dari penyelidikan yang dihasilkan oleh berbagai pihak,
seperti dari Polda Bengkulu menyatakan peristiwa tersebut murni bencana alam.
Sehingga pihak PT. PGE hanya mengeluarkan dana kemanusiaan sebesar Rp 4 miliar
sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekitar akibat bencana longsor
tersebut.
Seiring perjalanan waktu, masyarakat yang
menjadi korban, masih menginginkan adanya tanggunjawab dari pihak PT. PGE atas
dampak lingkungan pembangunan PGE tersebut. Dalam rapat yang dihadiri 10
orang anggota DPD bersama pihak terkait, mencoba mencarikan solusi yang terbaik
atas permasalahan tersebut.
Walaupun belum memberikan sesuatu yang jelas
terkait dampak lingkungan atas pembangunan PGE itu, namun rapat tersebut
menghasilkan dua kesimpulan.
Berbagai permasalahan tersebut akan dibawa ke
tingkat pusat dengan berkoordinasi bersama lima kementerian, yaitu, KemenPUPR,
KemenLHK, Kementan, KemenESDM dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional.
“Menjelang ada pertemuan tingkat nasional,
kita berharap kepada perusahaan (PT. PGE) untuk melakukan pendekatan-pendekatan
dan melakukan bantuan yang bersifat menenangkan masyarakat,” sampai Abdul Gafar
Usman, sebelum menutup rapat tersebut.
Disamping itu, pihaknya juga setuju dan
mendorong agar pembangunan PGE yang diperkirakan berkekuatan lebih kurang 1.250
MW ini dapat terus dilanjutkan.
Sementara itu, Asisten III Gotri Suyanto
mengatakan, pemerintah daerah sangat berharap pembangunan PGE tersebut tetap
berjalan, serta hutan tetap lestari dan masyarakat tetap nyaman dalam bekerja
dan lapangan pekerjaan masih tetap ada.
“Kami minta bantuan dari DPD RI khususnya,
bagaimana menjembatani kami pemerintah daerah ini dengan pihak kementerian,
supaya permasalahannya tuntas semuanya. Sehingga persoalan-persoalan itu tidak
muncul lagi kedepannya, dan masyarakat bisa makmur. Itu harapan kita bersama,”
tutup Gotri. (Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar