Foto
Bersama Pemerintah Desa Durian Seginim beserta jajarannya dalam rangka
melaksanakan kegiatan Anggaran Dana Desa.(Doc:Jan/SH)
BENGKULU
SELATAN, SH - Pemerintah Desa Durian Seginim
beserta jajarannya dalam rangka melaksanakan kegiatan Anggaran Dana
Desa (ADD) tahun anggaran 2018 yang mana berdasarkan
APBDES yang telah disepakati antara pemerintah desa dan BPD
yang sudah dievaluasi oleh pihak kecamatan membangun satu
unit Gedung Serbaguna, Selasa pagi (3/4/18)
Pembangunan
Gedung Serbaguna tersebut disaksikan langsung oleh pemerintah
daerah Bengkulu Selatan yang diwakili Camat Seginim Amran, Kapolres
Bengkulu Selatan yang diwakili kapolsek Seginim Thabroni, kejari Bengkulu
Selatan yang diwakili staf Intel Adi, Babinsa, pendamping Desa dan
beberapa tokoh masyarakat.
Kepala Desa
Durian Seginim Novrizal menjelaskan, pembangunan gedung
serbaguna ini bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran
2018 dengan nilai anggaran Rp. 431.422.000,. pembangunan ini
dilaksanakan mengingat pentingnya untuk wadah dalam
menjalankan roda pemerintahan didesa agar dapat
melayani masyarakat sehingga terwujudnya
birokrasi yang positip.
Sementara
Kapolres Bengkulu Selatan dalam hal ini diwakili Kapolsek Seginim Thabroni dalamn
sambutannya mengimbau seluruh kepala desa yang ada dikecamatan
Seginim dan Air Nipis untuk pembangunan yang bersentuhan dengan
material batu dan pasir dapat membeli pada yang punya Ijin galian C yang
benar benar Legal , agar terhindar dari persoalan hukum dan dengan membeli
matrial batu dan pasir ke tempat galian C legal memudahkan dalam pembuatan
laporan pertanggung jawaban ( SPJ) pungkas kapolsek. Himbauan itu
disambut baik dengan pemerintah Desa Durian Seginim dan tim pelaksananya.(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar