![]() |
Ilustrasi kebun Kelapa Sawit (doc net)
|
BENGKULU, SH – Setidaknya ada 7.131 Ha kebun kelapa
sawit rakyat di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 3 kabupaten yakni Bengkulu
Utara, Mukomuko, dan Seluma akan segera direplanting dari total 185.000 Ha
sawit rakyat di 25 provinsi di Indonesia. Program replanting atau peremajaan
kelapa sawit sangat dibutuhkan untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan
Holtikultura Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan melalui Kabid Perkebunan, Ir
Rasmawan MSi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana untuk meningkatkan
replanting tanaman sawit di Bengkulu. Seperti diketahui, luas wilayah Bengkulu
1.9 juta Ha dengan luas perkebunan rakyat 435.723 Ha, Perkebunan Besar Swasta
(PBS) 101.311 Ha dan PBN 12 ribu Ha. Sedangkan luas perkebunan sawit Rakyat dan
PBS mencapai 289 Ribu Ha.
“Prospek
replanting di Bengkulu sangat baik, mengingat luasan perkebunan sawit di
Bengkulu cukup besar,” ujar Rasmawan.
Di Bengkulu, untuk sawit rakyat masih
tinggi yang menggunakan benih non sertifikat mencapai 30 persen, persyaratan
replanting salah satunya adalah tanaman rakyat yang terindikasi bibit non sertifikat.
Program replanting kelapa sawit nantinya akan menggunakan benih bersertifikat
sehingga hasil produksi meningkat.
“Kedepannya kita harap melalui program
replanting ini akan mampu meningkatkan produktivitas kelapa sawit di Bengkulu,”
singkat Rasmawan.
Perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia (GAPKI) Bengkulu, Ir. Nurzam, MM, mengatakan, Gapki siap mensukseskan
program replanting kelapa sawit di Bengkulu. Pihaknya juga siap meningkatkan
produktivitas sawit rakyat dengan bibit unggul bersertifikat dari PPKS dan
Sucfindo agar produksi meningkat.
“Gapki telah melakukan kegiatan ini di 3
kabupaten, yakni Bengkulu Utara, Seluma dan Bengkulu Tengah. Sebanyak 3000
bibit bersertifikat telah disiapkan oleh Gapki untuk mendukung replanting ini
dan memajukan industri kelapa sawit di Bengkulu,” tutup Nurzam.
Sementara itu, Direktur Perhimpunan Dana
BPDPKS Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr Herdrajat Natawijaya
mengatakan, replanting atau program peremajaan sawit akan dilakukan di 25
provinsi, terbesar ada di 20 provinsi. Di Bengkulu ada 3 Kabupaten yang akan di
replanting yaitu Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Seluma dengan total luas lahan
mencapai 7.131 Ha.
“Kami akan memberikan prioritas peremajaan
bagi pemerintah provinsi dan petani yang siap,” ujar Herdrajat.
Sesuai peraturan, lanjutnya, BPDPKS sebagai pengelola dana sawit memiliki kewajiban untuk membantu pendanaan program replanting. BPDPKS mengalokasikan dana sebesar Rp 25 juta per hektare bagi petani peserta replanting.
Sesuai peraturan, lanjutnya, BPDPKS sebagai pengelola dana sawit memiliki kewajiban untuk membantu pendanaan program replanting. BPDPKS mengalokasikan dana sebesar Rp 25 juta per hektare bagi petani peserta replanting.
“Alokasi dana replanting diperkirakan Rp
4,6 triliun pada tahun ini,” sambung Herdrajat.
Untuk itu, ia meminta khususnya kepada
Universitas Bengkulu agar terus mengawasi program ini. Sebab, tugas ini tidak
hanya diserahkan ke dinas terkait saja, namun sudah menjadi tanggung jawab
semua pihak.
“Tentu tidak bisa dilakukan sendiri,
sehingga perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan bersama agar program ini
bisa berjalan dengan baik,” tutup Herdrajat.(Frj)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar