Minggu, 08 April 2018

7.131 Ha Kebun Kelapa Sawit Rakyat Akan Direplanting


Ilustrasi kebun Kelapa Sawit (doc net)

 
BENGKULU, SH – Setidaknya ada 7.131 Ha kebun kelapa sawit rakyat di Provinsi Bengkulu yang tersebar di 3 kabupaten yakni Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Seluma akan segera direplanting dari total 185.000 Ha sawit rakyat di 25 provinsi di Indonesia. Program replanting atau peremajaan kelapa sawit sangat dibutuhkan untuk mendongkrak kesejahteraan rakyat.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan melalui Kabid Perkebunan, Ir Rasmawan MSi mengatakan, pihaknya menyambut baik rencana untuk meningkatkan replanting tanaman sawit di Bengkulu. Seperti diketahui, luas wilayah Bengkulu 1.9 juta Ha dengan luas perkebunan rakyat 435.723 Ha, Perkebunan Besar Swasta (PBS) 101.311 Ha dan PBN 12 ribu Ha. Sedangkan luas perkebunan sawit Rakyat dan PBS mencapai 289 Ribu Ha.
“Prospek replanting di Bengkulu sangat baik, mengingat luasan perkebunan sawit di Bengkulu cukup besar,” ujar Rasmawan.
Di Bengkulu, untuk sawit rakyat masih tinggi yang menggunakan benih non sertifikat mencapai 30 persen, persyaratan replanting salah satunya adalah tanaman rakyat yang terindikasi bibit non sertifikat. Program replanting kelapa sawit nantinya akan menggunakan benih bersertifikat sehingga hasil produksi meningkat.
“Kedepannya kita harap melalui program replanting ini akan mampu meningkatkan produktivitas kelapa sawit di Bengkulu,” singkat Rasmawan.
Perwakilan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Bengkulu, Ir. Nurzam, MM, mengatakan, Gapki siap mensukseskan program replanting kelapa sawit di Bengkulu. Pihaknya juga siap meningkatkan produktivitas sawit rakyat dengan bibit unggul bersertifikat dari PPKS dan Sucfindo agar produksi meningkat.
“Gapki telah melakukan kegiatan ini di 3 kabupaten, yakni Bengkulu Utara, Seluma dan Bengkulu Tengah. Sebanyak 3000 bibit bersertifikat telah disiapkan oleh Gapki untuk mendukung replanting ini dan memajukan industri kelapa sawit di Bengkulu,” tutup Nurzam.
Sementara itu, Direktur Perhimpunan Dana BPDPKS Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Dr Herdrajat Natawijaya mengatakan, replanting atau program peremajaan sawit akan dilakukan di 25 provinsi, terbesar ada di 20 provinsi. Di Bengkulu ada 3 Kabupaten yang akan di replanting yaitu Bengkulu Utara, Mukomuko, dan Seluma dengan total luas lahan mencapai 7.131 Ha.
“Kami akan memberikan prioritas peremajaan bagi pemerintah provinsi dan petani yang siap,” ujar Herdrajat.
Sesuai peraturan, lanjutnya, BPDPKS sebagai pengelola dana sawit memiliki kewajiban untuk membantu pendanaan program replanting. BPDPKS mengalokasikan dana sebesar Rp 25 juta per hektare bagi petani peserta replanting.
“Alokasi dana replanting diperkirakan Rp 4,6 triliun pada tahun ini,” sambung Herdrajat.
Untuk itu, ia meminta khususnya kepada Universitas Bengkulu agar terus mengawasi program ini. Sebab, tugas ini tidak hanya diserahkan ke dinas terkait saja, namun sudah menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Tentu tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan pengawasan bersama agar program ini bisa berjalan dengan baik,” tutup Herdrajat.(Frj)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar