BENGKULU SELATAN, SH
- Ditahun 2016 yang lalu Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengucurkan
dana fisik Miliaran rupiah ke kabupaten Bengkulu Selatan dengan sumber
dana APBN. Dana tersebut yang diperuntukan untuk pembangunan fisik Tempat
Sampah ( TPA ) dan beberapa Gedung serta fasilitas pendukung lainnya.
Kegiatan dilaksanakan di Desa Padang
Gilang kecamatan Manna kabupaten Bengkulu Selatan, namun hingga ditahun
anggaran sejak berita ini diturunkan TPA tersebut belum juga beroperasi.
Kepala Dinas lingkungan Hidup
kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muksin
saat dikonfirmasi wartawan suara hukum via telepon gengam, Kamis pagi (15/2/18)
mengatakan, kurang lebih pukul 12.30 wib membenarkan bahwa TPA di Desa
Padang Gilang saat ini belum beroperasi hal tersebut disebabkan karena
penerangan belum ada (listrik).
“Jika listriknya sudah dipasang oleh
pihak PLN tentu TPA tersebut akan dioperasikan hanya itu saja yang menjadi
penghambat sedangkan mengenai Pasilitas air sudah seratus persen,” tutur Erwin
muksin.(Jan)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar